- Menyatakan terdakwa SUMARNI Als ANI Binti HANAFI ABDUL SAMAD telah bukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemerasan " Pungutan liar "
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SUMARNI Als ANI Binti HANAFI ABDUL SAMAD tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8(delapan) Bulan ;
- Menetapakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapakan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- Uang sebesar Rp.35.0000.000,-( tiga puluh lima juta rupiah) yang diambil daari buku tabungan Bank BRI dengan No. Rekening : 4570-01-022682-53-2 a.n SUMARNI
- Uang sebesar Rp.100.000.000,-(seratus juta rupiah) yang diambil dari Deposito Berjangka Di Bank BRI No. Rekening : 4570010005 24000 a.n SUMARNI
Uang Tunai sebesar Rp.3930.000,-
seluruhnya dirampas untuk negara
- 4(empat) buku kecil catatan pungutan
- 6(enam) buku besar catatan pemasukan dan pengeluaran pungutan
- 1(satu) lembar kwintasi tanggal 06 - 04 - 2014 sebesar Rp. 2.000.000,-(dua juta rupiah) untuk pembayaran sampah warga dan sampah pasar PKL
- 1(satu) lembar kwintasi tanggal 31 - 10 - 2015 sebesar Rp. 2.000.000,-(dua juta rupiah) untuk pembayaran sampah warga yang biasanya untuk bulan Oktober 2015
- 1(satu) lembar kwintasi tanggal 02-02-2017 sebesar Rp. 4.000.000,-(empat juta rupiah) untuk pembayaran organisasi dari Gepak untuk bulan Januari 2017
- 1(satu) buah kertu anggota PKL Gang Rivai Kota Samarinda an. INGGIT ASRIANTY;
- 1(satu) buah kertu anggota PKL Gang Rivai Kota Samarinda an. MOHAMAD IBROHIM
1(satu) buah kertu anggota PKL Gang Rivai Kota Samarinda an. SUPRIYADI
Seluruhnya Dirampas untuk dimusnahkan - Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)
Putusan PN SAMARINDA Nomor 1099/Pid.B/2017/PN Smr |
|
Nomor | 1099/Pid.B/2017/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemerasan dan Pengancaman |
Kata Kunci | Pemerasan dan Pengancaman |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 14 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Deky Velix Wagiju |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Parmatoni., Hakim Anggota Fery Haryanta |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendra Yaksa Kurniawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1099/Pid.B/2017/PN Smr
Statistik915