- MenyatakanTerdakwa DANI SYAHRIADI Pgl DANIterbuktisecarasahdanmeyakinkanbersalahmelakukantindakpidana ?PERMUFAKATAN JAHAT TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENJADI PERANTARA JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I. DALAM BENTUK TANAMAN JENIS GANJAYANG BERATNYA MELEBIHI 1 (SATU) KILOGRAM? sebagaimanadakwaanPenuntutUmumdalamdakwaan kesatu;
- MenjatuhkanpidanaterhadapTerdakwa DANI SYAHRIADI Pgl DANI denganpidanapenjaraselama16 (enam belas) Tahun dandendasebesarRp.11.000.000.000,- (sebelasmilyar rupiah) denganketentuanapabiladendatidakdibayardigantidenganpidanapenjara selama6(enam) Bulan;
- Menetapkanmasapenangkapandanpenahanan yang telahdijalaniTerdakwadikurangkanseluruhnyadaripidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap ditahan;
- Menetapkanbarangbuktiberupa:
- 1 (satu) paket besar Narkotika jenis ganja yang dibalut dengan lakban warna kuning dan diberi tanda angka 1 dengan berat 1.026,07 gram.
- Sisa sample hasil pengujian yang dikembalikan BPOM dengan berat 4,8674 gram.
- 2 (dua) buah karung plastik warna putih.
- 1 (satu) unit mobil merk Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BA 1290 SE dalam keadaan rusak berat.
- 1 (satu) lembar STNK Mobil merk Toyota Avanza dengan nomor registrasi BA 1290 SE atas nama pemilik MOH. YONO.
- 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam.
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) unit mobil merk Honda Brio Satya warna silver dengan nomor polisi BA 1032 SF.
- 1 (satu) lembar STNK mobil merk Honda Brio Satya dengan nomor Registrasi BA 1032 SF atas nama pemilik RIECKY PUTRA.
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna hitam
- Uang sejumlah Rp.15.000,- (lima belas ribu rupiah) yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
- 1 (satu) unit hand phone merk Samsung warna biru dongker.
- Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama RASUANTO Pgl ANDRE Alias IWAN;
- MembebankankepadaterdakwamembayarbiayaperkarasejumlahRp.2.000.- (dua ribu rupiah);
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 19/Pid.Sus/2020/PN Lbs |
|
Nomor | 19/Pid.Sus/2020/PN Lbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK SIKAPING |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cut Carnelia |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abdul Hasan, Br Hakim Anggota Whisnu Suryadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Yenni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 30 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 19/Pid.Sus/2020/PN Lbs
Statistik502