Putusan PN PASANGKAYU Nomor 25/Pid.B/2020/PN Pky |
|
Nomor | 25/Pid.B/2020/PN Pky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PASANGKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I.g.n.a Aryanta Era W |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Ali Akbar, Br Hakim Anggota Dian Artha Uly Pangaribuan |
Panitera | Panitera Pengganti: Sutiman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan terdakwa Boby Bin Resmi Naso terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan?; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar Testing Bluetooth Printer slip/ resi bukti pengiriman BRI Link dengan ID Nama : Hastuti, Nama Bank : BNI, Rek Tujuan : 753595658, Nama : Sdr. Sudarton, Jumlah Trf : IDR 5.000.000,00; - Uang tunai sebesar Rp.3.300.000,- (tiga juta tiga ratus ribu rupiah) dengan pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 66 (enam puluh enam) lembar; - Uang tunai sebesar Rp.1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) dengan pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 17 (tujuh belas) lembar; Dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu saksi korban Hastuti alias Tuti; - 1 (satu) buah buku tabungan BNI Taplus Nomor Rekening 0753595658 an. SUDARTON beserta kartu ATM BNI dengan nomor 5198993070084259. - 1 (satu) lembar slip/ resi transfer dari ATM BNI yang bertuliskan 11/12/19 22:07 S1GMMJR006 KK Pasangkayu CRM nomor record 6127dari Bank BNI ke Bank Mandiri, pengirim SUDARTON, penerima BOBY, rek tujuan 1510011256754 jumlah Rp.1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah); Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Sudarton; - 1 (satu) buah buku Mandiri tabungan Nomor Rekening 1510011256754 an. BOBY, Dusun Doda RT.000 RW.000 Saruddu beserta Kartu ATM Mandiri Nomor Seri 6032984139123875; - 1 (satu) buah helm tengkorak SNI warna hitam dengan tulisan Honda pada bagian depan serta bertuliskan CBR Honda pada bagian belakang; - 1 (satu) lembar jaket warna biru tua merk Adidas terdapat tulisan Adidas Sport Fashion pada bagian dada depan sebelah kanan, tulisan Adidas pada bagian belakang serta di kedua lengan jaket terdapat tulisan Adidas; - 1 (satu) buah tas selempang warna hitam dengan tulisan TG pada bagian depan; - 1 (satu) lembar celana jeans panjang warna hitam merk Hugo Boss; Dikembalikan kepada Terdakwa; - 1 (satu) lembar kertas yang berisikan tulisan tangan dengan tulisan BNI SUDARTON 753595658; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 25/Pid.B/2020/PN_Pky.zip
- Download PDF
- 25/Pid.B/2020/PN_Pky.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 25/Pid.B/2020/PN Pky
Statistik7319