Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 289/Pid.B/2021/PN Lbp |
|
Nomor | 289/Pid.B/2021/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Munawwar Hamidi |
Hakim Anggota | Monalisa Anita Theresia Siagian, M.hmakmur Pakpahan |
Panitera | Baginda Raja Hasibuan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa I. Supriadi Als Supri, Terdakwa II. Sabar Bangun Als Sabar dan Terdakwa III. Erpinaldi, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ? sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara masing ? masing selama 2 (dua) Tahun dan 4 (empat) Bulan ;3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti : - 3 (tiga) buah kabel tembaga merk Voxel yang berukuran lebih kurang 3 meterDikembalikan kepada pihak PT. Telkom- 1(satu) buah linggis- 1(satu) buah martil- 1(satu) buah gancu- 1(satu) buah cangkul - 1(satu) buah tang potongDirampas untuk dimusnahkan- 1(satu) unit becakDikembalikan kepada Pengharapen Ginting ;6. Membebankan kepada Para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing ? masing sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 6 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 289/Pid.B/2021/PN Lbp
Statistik375