- Menyatakan Terdakwa SOLEHUDIN SUBKI alias OLEH alias EDO Bin H.OJI tidak terbukti secara dah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
- Membebaskan Terdakwa SOLEHUDIN SUBKI alias OLEH alias EDO Bin H.OJI dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan terdakwa SOLEHUDIN SUBKI alias OLEH alias EDO Bin H.OJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Dengan Kekerasan?;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SOLEHUDIN SUBKI alias OLEH alias EDO Bin H.OJI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah dus hp merk samsung A9 warna putih.
- 1 (satu) buah dus hp merk samsung galaxy tab A6 warna putih.
- 1 (satu) buah dus hp merk Oppo F9 warna putih.
- 1 (satu) buah dus hp merk samsung A80 warna putih.
- 1 (satu) buah kain gordeng warna biru motif dengan ukuran 110 cm x 75 cm.
- 1 (satu) potong kabel colokan magic com warna putih.
- potongan - potongan lakban warna cokelat bekas pakai.
- 1 (satu) potong kabel charger hp warna putih.
- 1 (satu) lembar STNK asli kendaraan roda empat mobil honda CRV warna hitam No. Pol. D-168-CB tahun 2007, No rangka MHRRE385070705866, No mesin K24Z13905842 atas nama Wisnu Hartianto, alamat stnk Perum Pindad Utara Rt.003 Rw.003 Bandung
- 1 (satu ) buah hp samsung galaxy tab warna hitam.
- 1 (satu) buah hp Oppo warna hitam.
- 1 (satu) unit kendaraan roda empat mobil honda CRV warna hitam No. Pol. D-168-CB tahun 2007, No rangka MHRRE385070705866, No mesin K24Z13905842 berikut kunci kontak
- 1 (satu) buah hp merk samsung warna biru
- 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio z warna putih No. Pol. Z-2653-BO, tahun 2013 No. rangka MH354P00CDJ718864, No. mesin 54P729016.
- 1 (satu) lembar stnk asli sepeda motor yamaha mio z warna putih No. Pol. Z-2653-BO, tahun 2013 No. rangka MH354P00CDJ718864, No. mesin 54P729016, atas nama RINA YULIAWATI, alamat stnk Perum Kebon Kembang Dusun Ciseda Rt.02 Rw.04 Desa Citimun Kec. Cimalaka Kab. Sumedang.
- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor yamaha mio z.
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI dengan nomor rekening 0105-01-053816-50-1, atas nama CECEP SUPRIYADI.
- 1 (satu) pasang sepatu merk Converse All Star warna unggu.
Putusan PN SUMEDANG Nomor 101/Pid.B/2021/PN Smd |
|
Nomor | 101/Pid.B/2021/PN Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fadhli |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rio Nazar, Hakim Anggota Meniek Emelinna Latuputty |
Panitera | Panitera Pengganti: Hadi Hadratulloh. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi INDRA RAMADHANI Bin KOKO KOHARUDIN. Dikembalikan kepada saksi CECEP SUPRIYADI Bin KOWAS (alm). Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara masing masing sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 101/Pid.B/2021/PN Smd
Statistik5212