-
Menyatakan Terdakwa AGUNG SUSILO Bin DUHERI (Alm.) tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja, sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
-
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
-
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
-
Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
-
Menetapkan barang bukti berupa :
-
1 (satu) Lembar Slip Gaji PT. Berkat Bahtera Perdana SPBU 65.755.008 Periode 1 Feb 2021 s/d 28 Feb 2021 a.n AGUNG SUSILO Jabatan Operator dan Kepala Shift, Nominal gaji pokok Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dibuat dan di tandatangani oleh PRASUTA BELLA MUHARMAY selaku Admin Keuangan dan NOFIYANTO selaku Manager;
-
1 (satu) Bandel Dokumen SURAT PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (KONTRAK) No. 020 / BBP / SKK / II / 2021 tertanggal Tenggarong, 01 Februari 2021 ditandatangani oleh NOFIYANTO Selaku Manager Operasional dan AGUNG SUSILO selaku Operator dan Kepala Shift;
-
1 (satu) Lembar DAFTAR PENERIMA GAJI / HONOR BULAN FEB 2021 SPBU 65.755.008 tertanggal 28 Februari 2021 ditandatangani oleh PRASUTA BELLA MUHARMAY selaku Admin Keuangan dan NOFIYANTO selaku Manager;
-
1 (satu) Lembar LAPORAN KAS HARIAN PT. BERKAT BAHTERA PERDANA 1 MARET 2021 dengan total Rp. 29.172.200,- ditandatangani oleh PRASUTA BELLA MUHARMAY selaku Admin dan NOFIYANTO selaku Manager;
-
1 (satu) Lembar LAPORAN KAS HARIAN PT. BERKAT BAHTERA PERDANA 2 MARET 2021 dengan total Rp. 90.572.000,- ditandatangani oleh PRASUTA BELLA MUHARMAY selaku Admin dan NOFIYANTO selaku Manager;
-
1 (satu) Lembar LAPORAN KAS HARIAN PT. BERKAT BAHTERA PERDANA 4 MARET 2021 dengan total Rp. 75.518.000,- ditandatangani oleh PRASUTA BELLA MUHARMAY selaku Admin dan NOFIYANTO selaku Manager;
-
1 (satu) Lembar KAS PT. BERKAT BAHTERA PERDANA, penjualan tanggal 01 Maret 2021 sebesar Rp. 24.573.000,- dan tanggal 02 Maret 2021 sebesar Rp. 90.512.000,- total setoran tanggal 03 Maret 2021 Rp. 115.085.000,-, Uang Fisik Diterima Rp. 100.485.000,-, Uang Kurang Setoran Rp. 14.600.000,- dibuat oleh PRASUTA BELLA MUHARMAY selaku Admin dan NOFIYANTO selaku Manager;
-
1 (satu) Lembar KAS PT. BERKAT BAHTERA PERDANA penjualan tanggal 04 Maret 2021 sebesar Rp. 75.056.000,- Uang fisik sebesar Rp. 75.056.000,- setoran sebesar Rp. 75.056.000,- uang fisik di terima sebesar Rp. 58.087.000,- dan uang kurang setor sebesar Rp. 17.431.000,- dibuat oleh PRASUTA BELLA MUHARMAY selaku Admin dan NOFIYANTO selaku Manager;
-
1 (satu) buah buku tulis catatan laporan penjualan BBM shif pagi dari tanggal 04 Maret 2021 pagi sampai dengan tanggal 08 Maret 2021 merk Big Boss Campus warna merah hitam motif kotak kotak;
-
1 (satu) buah buku tulis catatan laporan penjualan BBM shif siang dari tanggal 04 Maret 2021 pagi sampai dengan tanggal 08 Maret 2021 merk Big Boss Campus warna merah hitam motif kotak kotak;
-
boarding pas pesawat citilink an. SUSILO/AGUNG keberangkatan Balikpapan dan kedatangan Jakarta dengan PNR: ZF8YKT;
-
hasil tes pemeriksaan laboratorium klinik juanson atas nama AGUNG SUSILO;
-
buku tabungan Bank Mandiri an. AGUNG SUSILO dengan no.Rec: 1480016644075;
-
buku tabungan Bank Mandiri an. AGUNG SUSILO dengan no.Rec: 1480016400049;
-
Uang tunai Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah) pecahan seratus ribu rupiah sebanyak 28 lembar,
Putusan PN TENGGARONG Nomor 262/Pid.B/2021/PN Trg |
|
Nomor | 262/Pid.B/2021/PN Trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Gede Adhi Gandha Wijaya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Marjani Eldiarti, Shbr Hakim Anggota Andi Ahkam Jayadi |
Panitera | Panitera Pengganti Evi Wijanarko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Barang bukti diatas terlampir dalam berkas pekara Dimbalikan kepada PT. Berkah Bahtera Perdana melalui saksi BIMO ALUGORO; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 262/Pid.B/2021/PN Trg
Statistik850