- Menyatakan Terdakwa I. Saut Halomoan Rumabutar Als Pak Intan, terdakwa II. Ajo Manalu Als Ajo, terdakwa III. Paja Sihombing dan terdakwa IV. Muhamad Badai Pratama Bin Tukino tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Pencurian dengan Pemberatan ? sebagaimana dakwaan alternative kedua Penuntut Umum;
- 64 (enam puluh empat) tandan buah kelapa sawit,
- 1 (satu) unit mobil Toyota Pick Up warna biru dengan No. Pol BM 9490 TM,
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) a.n SOALOON GULTOM dengan nomor 06788175.A dengan nomor register: BM 9490 TM, Nama Pemilik: SOALOON GULTOM, Alamat: Jalan Sepakat RT. 01 RW. 04 Kulim Tenayan Raya Pekanbaru, Merek: Toyota, Jenis: Mobil Penumpang, Model: Pick Up Tahun Pembuatan: 1985, Isi Silinder: 1.486 dengan nomor rangka: KF21-0002763 serta nomor mesin: 5K.00808084.
- 1 (satu) buah pisau egrek,
- 1 (satu) buah tojok yang terbuat dari besi.
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 149/Pid.B/2021/PN Sak |
|
Nomor | 149/Pid.B/2021/PN Sak |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIAK SRI INDRAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bangun Sagita Rambey |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rina Wahyu Yuliati, Hakim Anggota Farhan Mufti Akbar |
Panitera | S.kom, Panitera Pengganti Purwati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa I. Saut Halomoan Rumabutar Als Pak Intan, terdakwa II. Ajo Manalu Als Ajo, terdakwa III. Paja Sihombing dan terdakwa IV. Muhamad Badai Pratama Bin Tukino dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan para Terdakwa tetap ditahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : Dikembalikan kepada PT. Surya Inti Sariraya melalui saksi ASMADI, SH. Bin Alm HARUN Dikembalikan kepada saksi Tengken Sihombing; Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing ? masing sejumlah Rp 2000 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 149/Pid.B/2021/PN_Sak.zip
- Download PDF
- 149/Pid.B/2021/PN_Sak.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 149/Pid.B/2021/PN Sak
Statistik3916