- Menyatakan Terdakwa Rahmat Bin Dasril telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak dan melawan hukum melakukan permufakatan jahat menjadi perantara jual beli narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram, sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama seumur hidup;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah tas warna hitam sebanyak 10 (sepuluh) bungkus plastik bertuliskan Chinese Tea berisikan narkotika jenis shabu dan 1 (satu) buah tas warna biru yang berisi 20 (dua puluh) bungkusplastik bening besar bertuliskan Chinese Tea berisikan narkotika jenis shabu dengan total berat seluruhnya: 31.338, 536 gram (tiga puluh satu ribu tiga ratus tiga puluh delapan koma lima ratus tiga puluh enam gram), dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara an. Ramadani Bin Lolo Arianto;
- 1 (satu) Unit HP OPPO tipe Y12 warna dan 1 (satu) Unit HP Nokia senter dan uang sejumlah Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) serta 1 (satu) Unit Ranmor R4 Daihatsu Grand Max warna hitam Nopol BG 8940 JE NokaMHKP3BA1JEK077859 Nosin MD92773, dirampas untuk negara;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah sejumlah nihil;
Putusan PN JAMBI Nomor 118/Pid.Sus/2021/PN Jmb |
|
Nomor | 118/Pid.Sus/2021/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Partono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Suwarjo, Br Hakim Anggota Corpioner |
Panitera | Panitera Pengganti: Herprapto Priyoutomo, A.md |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 8 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 118/Pid.Sus/2021/PN Jmb
Kasasi : 954 K/Pid.Sus/2022
Lainnya : 93/PID.SUS/ 2021/PT JMB
Statistik4111