- Menyatakan Terdakwa HAJRIYANI Alias CEPI Bin AHMAD BAIHIPNI tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan?.
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar STNK Asli Sepeda Motor Jenis Honda Beat, Type D1B02N26L2 AT, Tahun 2017, Warna Putih, No. Pol: P-3170-XS, No. Rangka : MH1JFZ119HK929158, No. Mesin : JFZ1E1942344 Atas nama : SUKIJAN, Alamat : Dusun Tlogosari, Rt/Rw. 004/001, Ds. Jambewangi, Kec. Sempu Kab. Bayuwangi, Jawa Timur.
- 1 (satu) Batang Gagang Kunci Leter T yang terbuat dari besi dengan Panjang Sekitar 11 cm (sebelas Centimeter).
- 2 (dua) Buah anak Kunci yang terbuat dari besi dengan panjang sekitar 7,5 Cm (tujuh koma lima Centimeter).
- 1 (satu) Helai Celana Pendek Warna Biru gelap motif titik putih.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN Cikarang Nomor 118/Pid.B/2021/PN Ckr |
|
Nomor | 118/Pid.B/2021/PN Ckr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Cikarang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Chandra Ramadhani |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Raditya Yuri Purba, Hakim Anggota Yudha Dinata |
Panitera | Panitera Pengganti Urip Sarjianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 5.1. 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat, Type D1B02N26L2 AT, Tahun 2017, Warna Putih, No. Pol: P-3170-XS, No. Rangka : MH1JFZ119HK929158, No. Mesin : JFZ1E1942344, Atas nama : SUKIJAN, Alamat : Dusun Tlogosari, Rt/Rw. 004/001, Ds. Jambewangi, Kec. Sempu Kab. Bayuwangi, Jawa Timur Berikut 1 (satu) Buah Kunci Kontak Asli Sepeda Motor, Dikembalikan kepada Saksi JAILANI Bin Alm. YUSRI selaku pemilik. Dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 8 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 118/Pid.B/2021/PN_Ckr.zip
- Download PDF
- 118/Pid.B/2021/PN_Ckr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 118/Pid.B/2021/PN Ckr
Statistik3910