- Menyatakan Terdakwa ISinta Agustina Binti Usman dan Terdakwa IISiska Iskandar Als Abeb Bin Abdul Munirtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Permufakatan Jahat secara Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menjadi Perantaradalam jual beli Narkotika Golongan 1 Bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) Gram?sebagaimana dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ISinta Agustina Binti Usman oleh karena itudengan pidana penjaraselama9 (Sembilan)Tahundan Terdakwa II Siska Iskandar Als Abeb Bin Abdul Munir oleh karena itu dengan pidana penjara selama11 (Sebelas) Tahun sertadenda masing-masing sejumlahRp. 2.000.000.000,-(duamilyar rupiah)dengan ketentuan apabiladendatersebuttidak dibayar diganti dengan pidanapenjaraselama6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkanbarang bukti berupa:
- 1 paket sabu-sabu berat 5,703gram;
- 5 paket sabu-sabu berat 47,13 gram;
- 1 unit Handphone Vivo berikut kartu sim 081213436568;
- 1 unit HP Nokia warna putih berikut kartu sim 0895605267797;
- 1 helai celana panjang warna coklat;
- 1 buah kertas koran berlakban coklat;
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 450/Pid.Sus/2020/PN Kag |
|
Nomor | 450/Pid.Sus/2020/PN Kag |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KAYUAGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zulfikar Berlian |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anisa Lestari, Br Hakim Anggota Eva Rachmawaty |
Panitera | Panitera Pengganti: Chandra Dewi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara Ardiansyah als Klemes bin Naziron, dkk; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Para Terdakwamembayar biaya perkara masing-masing sejumlahRp2.000,00(dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 450/Pid.Sus/2020/PN Kag
Statistik470