- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan tindakan Tergugat I dan Tergugat II dalam membuat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa sesuai dengan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Humairah Trading Nomor 01 tanggal 01 Oktober 2019 dan menempatkan Turut Tergugat I selaku Direktur yang dibuat oleh Tergugat III adalah Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan tindakan Tergugat III dalam membuat dan menerbitkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Humairah Trading Nomor 01 tanggal 01 Oktober 2019 adalah Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan tidak mempunyai berkekuatan hukum Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Humairah Trading Nomor 01 tanggal 01 Oktober 2019 yang dibuat oleh Tergugat III;
- Menyatakan Sah Akta Nomor: 30 Tanggal 30 April 2012,yang dibuat dihadapan Notaris Ali Gunawan Istio,S.H, Notaris di Banda Aceh tentang Pendirian PT, Humairah Trading, Akta Berita Acara Nomor: 1 tanggal 6 September 2016 yang dibuat dihadapan Notaris Ali Gunawan Istio,S.H, Notaris di Banda Aceh;
- Menyatakan Sah Surat Penjualan dan Pembelian Saham dibawah tangan tertanggal 27 November 2018 yang telah dilegalisasi dengan Nomor:772/L/XI/2018 dengan tanggal 27 November 2018 oleh Ernalita,SH, Notaris di Banda Aceh;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp 5.209.000,- (lima juta dua ratus sembilan ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 1/Pdt.G/2020/PN Bna |
|
Nomor | 1/Pdt.G/2020/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muzakir H |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Nuzuli, Br Hakim Anggota Elviyanti Putri |
Panitera | Panitera Pengganti: Suraiya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 2 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1/Pdt.G/2020/PN Bna
Statistik42661