- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak-anak Pemohon semula bernama SURYA KEVIN IMMANUEL menjadi SURYA KEVIN IMMANUEL SITORUS pada Akta Kelahiran Nomor 7273/IST/2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Bidang Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, pada tanggal 31 Maret 2008 dan nama MICHAEL VINCENT IMMANUEL menjadi MICHAEL VINCENT IMMANUEL SITORUS pada Akta Kelahiran Nomor 1016/KLT/JS/2013 yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan, pada tanggal 7 Mei 2013;
- Memberi izin kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk merubah nama anak Pemohon yang semula bernama SURYA KEVIN IMMANUEL menjadi SURYA KEVIN IMMANUEL SITORUS pada Akta Kelahiran Nomor 7273/IST/2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Bidang Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, pada tanggal 31 Maret 2008, dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini;
- Memberi izin kepada Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk merubah nama anak Pemohon yang semula bernama MICHAEL VINCENT IMMANUEL menjadi MICHAEL VINCENT IMMANUEL SITORUS pada Akta Kelahiran Nomor 1016/KLT/JS/2013 yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan, pada tanggal 7 Mei 2013, dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
Putusan PN Cikarang Nomor 83/Pdt.P/2021/PN Ckr |
|
Nomor | 83/Pdt.P/2021/PN Ckr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Cikarang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Suhadi Putra Wijaya |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Suhadi Putra Wijaya |
Panitera | S. Mn., Panitera Pengganti Iman Supriatman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N : |
Tanggal Musyawarah | 29 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 83/Pdt.P/2021/PN_Ckr.zip
- Download PDF
- 83/Pdt.P/2021/PN_Ckr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 83/Pdt.P/2021/PN Ckr
Statistik227