- Menyatakan Terdakwa IMUMAMAD IQBAL BAHTIAR Bin PUGUH,Terdakwa IIMUHAMAT YOGA EKA PRASETYA Bin JOKO, Terdakwa IIIYOYON YULI LAKSONO Bin PODO MULYONO, Terdakwa IVNICOLAS HERDI NUGRAHA Bin KAMIDI,terdakwa VDIKI MEGANANDA BIN SANTOSO WIBOWOdan terdakwa VISUGI PURNOMO Als BAS Bin BASIRANtersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?DENGAN TERANG-TERANGAN DAN DENGAN TENAGA BERSAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP BARANG?;
- Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 4 (empat) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah pecahan batu bata;
- 1 (satu) buah serpihan kaca;
- 1 (satu) unit Handphone merk Infix Hot 9, Dikembalikan kepada NICOLAS HERDI NUGRAHA Bin KAMIDI ;
- 1 (satu) unit handphone merek Oppo A21, Dikembalikan kepada YOYON YULI LAKSONO Bin PODO MULYONO ;
- 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam Nopol AG 4547 UO;
Putusan PN NGANJUK Nomor 127/Pid.B/2021/PN Njk |
|
| Nomor | 127/Pid.B/2021/PN Njk |
| Tingkat Proses | Pertama |
| Klasifikasi |
Pidana Umum |
| Kata Kunci | Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringanluka berat |
| Tahun | 2021 |
| Tanggal Register | 24 Mei 2021 |
| Lembaga Peradilan | PN NGANJUK |
| Jenis Lembaga Peradilan | PN |
| Hakim Ketua | Hakim Ketua Chitta Cahyaningtyas |
| Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Adiyaksa David Pradipta, Hakim Anggota Triu Artanti |
| Panitera | Panitera Pengganti: H. Mujiono |
| Amar | Lain-lain |
| Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
| Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada Muhammat Yoga Eka Prasetya Bin Joko Supriyo; 5. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,00 (Lima ribu rupiah); |
| Tanggal Musyawarah | 29 Juni 2021 |
| Tanggal Dibacakan | 29 Juni 2021 |
| Kaidah | — |
| Abstrak | |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 127/Pid.B/2021/PN Njk
Statistik615

