Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 277/Pid.B/2020/PN Sak |
|
Nomor | 277/Pid.B/2020/PN Sak |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | PenadahanPenerbitandan Pencetakan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SIAK SRI INDRAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rozza El Afrina |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Selo Tantular, Br Hakim Anggota Farhan Mufti Akbar |
Panitera | S.kom, Panitera Pengganti Purwati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa I BUANA PUTRA SIBURIAN, Terdakwa II MIDUK PANGABEAN, Terdakwa III DANI CAHYO SAPUTRA, Terdakwa IV AHMAD DODY NAINGGOLAN Dan Terdakwa V SUTIMAN Alias JAWA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Penadahan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu.; 2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan .; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan 5. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit mobil tangki Mitsubishi dengan Nomor Polisi B 9556 EG warna hijau kuning dengan Nomor Mesin 6D40194565,Nomor rangka FU41OU531540 beserta kunci kontak yang berisikan muatan minyak kelapa Sawit (Crude Palm Oil). 1 (satu) lembar STNK mobil tangki Mitsubishi dengan Nomor Polisi B 9556 EG warna hijau kuning dengan Nomor Mesin 6D40194565,Nomor rangka FU41OU531540 an Virgianto Siman. 1 (satu) buah buku Kartu uji berkala Kenderaan bermotor Nomor JKT 529110. Dikembalikan kepada saksi Muhammad Arifin Uang tunai sejumlah Rp.14.250.000,- ( empat belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). Dirampas untuk Negara. 1 (satu) buah buku Nota merk Paperline warna putih orange. 2 (dua) buah pena merek Standard AE7 alpha tip 0.5 warna hitam. 5 (lima) drum yang sudah dipotong/Gelangan. 3 (tiga) buah ember warna hitam. 1 (satu) unit mesin pompa merk Tanika. 2 (dua) buah selang dengan ukuran masing ? masing 4 meter dan 5 meter. 1 (satu) buah senter merek Surya warna merah hitam. Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 277/Pid.B/2020/PN_Sak.zip
- Download PDF
- 277/Pid.B/2020/PN_Sak.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 277/Pid.B/2020/PN Sak
Statistik4516