- Menyatakan Terdakwa I. MUKHAMAD DOFIR Als DOFIR Bin SARUDIN dan Terdakwa II. SISWONO Bin URIP telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? ;
- Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa :
- 1 (Satu) lembar STNK dan BPKB sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun. 2017, Nopol : N-2551-PN, Noka : MH1JM211XHK538114, Nosin : JM21E1523213, DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI JUMA?ATI ;
- 1 (Satu) buah Masker warna hijau
- 1 (Satu) buah celana pendek levis warna biru abu-abu
- 1 (satu) set Plat Nomer sepeda motor Nopol : N-2551-PN;
- 1 (satu) set engkol dan anak kunci T;
- 1 (satu) buah masker warna hitam;
- 1 (satu) jaket/jamper warna biru tua, DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN ;
- 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih th. 2016, Nopol N-6445-WB (Nomer palsu), Noka : MH1JM2128JK245097, Nosin : JM21E2222408 (Hasil Pencurian sepeda motor Honda Beat yang terjadi di pasar ranggi Kec. Rejoso Kab. Pasuruan), DIRAMPAS UNTUK NEGARA ;
- Membebankan para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 3000,- (tiga ribu rupiah) ;
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 391/Pid.B/2020/PN Krs |
|
Nomor | 391/Pid.B/2020/PN Krs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KRAKSAAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dyah Sutji Imani |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Iwan Gunadi, Hakim Anggota Mohammad Syafrudin Prawira Negara |
Panitera | Panitera Pengganti: Aliman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 16 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 391/Pid.B/2020/PN Krs
Statistik163