- 1 (satu) Pcs ID Card Izin Masuk Lokasi PT.IKPP An.Martua SP.Sibatubara dengan NIK 12092141D1.
- 1 (Satu) Pcs ID Card Izin Masuk lokasi PT.IKPP an. Rikki Hutagalung dengan NIK 1811018600
- 1 (Satu) Pcs ID Card Izin Masuk Lokasi PT.IKPP An. Johanson Parea Parhu dengan NIK 18010378D2.
- 1 (satu) Pcs ID Card Izin Masuk Lokasi PT.IKPP an.Herman Syahputra SIM dengan NIK 1911019200.
- Kabel Arde seberat 7 Kg sebanyak 1 (satu) gulung.
- Rell Busbar bekas seberat 36 Kg.
- Kawat Las ENKA NK 7018 seberat 5 Kg
- Kawat Las NIKOO STEEL NSN308L seberat 5 Kg.
- 1 (Satu) buah thermos Kawat las.
- 2 (Dua) Fleng Kuningan Ukuran 1 Inci seberat 5 Kg.
- 1 (satu) Unit mobil merk Mitsubishi L300 dengan No.POL BM 8087 SD.
- 1 (Satu) Lembar fotocopy STNKB dengan No.08072127
- 1 (Satu) Pcs Kunci Kontak.
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 278/Pid.B/2020/PN Sak |
|
Nomor | 278/Pid.B/2020/PN Sak |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 2 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SIAK SRI INDRAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bangun Sagita Rambey |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Selo Tantular, Br Hakim Anggota Mega Mahardika |
Panitera | Panitera Pengganti Adinan Syafrizal S |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa RIKKI HUTAGALUNG Alias RIKKI Bin TOGI HUTAGALUNG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan alternative kesatu.; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dikembalikan kepada yang berhak yakni PT.IKPP Perawang melalui saksi Ishar Isbandi. Dikembalikan kepada yang berhak yakni Saksi Martua SP.Sibatubara Als Martua. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 278/Pid.B/2020/PN_Sak.zip
- Download PDF
- 278/Pid.B/2020/PN_Sak.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 278/Pid.B/2020/PN Sak
Statistik3521