- Menyatakan Terdakwa Desy Hendra Katili, S.Sos., tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank Mandiri tanggal 24 Maret 2014 s/d tanggal 10 April 2014 atas nama WAHYUNADI;
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank Mandiri tanggal 17 Maret 2014 s/d tanggal 27 Maret 2014 atas nama WAHYUNADI;
- 1 (satu) lembar slip penarikan melalui ATM Bank Mandiri tanggal 25 Maret 2014 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip setoran bank Mandiri ke nomor rekening 151.0005439259 sebesar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) penerima atas nama DESY HENDRA KATILI tertanggal 25 Maret 2014;
- 1 (satu) lembar Slip setoran bank Mandiri ke nomor rekening 151.0005439259 sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) penerima atas nama DESY HENDRA KATILI tertanggal 25 Maret 2014;
- 2 (dua) lembar Berita acara kesepakatan ganti rugi tanah dan bangunan an. ADE A. KOBA?A tertanggal 13 Agustus 2014;
- 2 (dua) lembar Surat pernyataan pelepasan hak atas tanah an. ADE A. KOBA?A tertanggal 14 Agustus 2014;
- 1 (satu) lembar Surat pernyataan an. ADE A. KOBA?A tertanggal 14 Agustus 2014;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran terbilang Rp. 386.850.000,- (tiga ratus delapan puluh enam juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) tanpa tanggal;
- 1 (satu) lembar Surat permohonan pemberian ganti kerugian secara tunai an. ADE A. KOBA?A tertanggal 13 Agustus 2014;
- 1 (satu) lembar Surat pernyataan kesepakatan tentang pemberian ganti rugi dibayar tunai an. ADE A. KOBA?A tertanggal 13 Agustus 2014 yang ditanda tangani oleh ADE KOBA?A selaku pihak pertama dan SYAHRIAL LABELO, SH, Msi. Selaku pihak kedua beserta lampirannya;
- 4 (empat) lembar Berkas Surat keterangan penguasaan tanah an. ADE A. KOBA?A tahun 2009;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri Luwuk nomor rekening 151-0005439259 atas nama Desy Hendra Katili;
- Print out mutasi rekening bank;
Putusan PN LUWUK Nomor 105/Pid.B/2018/PN Lwk |
|
Nomor | 105/Pid.B/2018/PN Lwk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 2 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN LUWUK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ahmaduhel Nadjir |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Sayuti, Hakim Anggota Abdul Rahman Talib |
Panitera | Panitera Pengganti: Sarif Hidayat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; 5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Agustus 2018 |
Tanggal Dibacakan | 28 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 105/Pid.B/2018/PN Lwk
Statistik580