- Menyatakan TerdakwaEDI KURNIAWAN Alias JAWAW Bin SABRAN (Alm)telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara melawan hukummenjadiperantara dalam jual beliNarkotikaGolongan I? sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjaraselama6 (enam) tahundanpidanadenda sebesar Rp. 1.000.000.000,-(satu milyar rupiah)dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1(satu)plastik klip kecil yangberisi kristal beningshabu dengan berat brutto+0,35 (nol koma tiga lima)gram(plastik+kristal);
- 1 (satu) lembar tissue;
- 1 (satu) buah Hp merk oppo A71 warna hitam;
- 1 (satu) buah Hp Merk Oppo a3s warna hitam;
- 1 (satu) unit motor Honda beat warna merah nopol KH 4266 BS beserta STNK An. MALIK;
- Uang Tunai Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah);
- 1 (satu) buah ember Cat merk WALL PUTTY warna putih yang berisi beras
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 276/Pid.Sus/2019/PN Klk |
|
Nomor | 276/Pid.Sus/2019/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Haga Sentosa Lase |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Emna Aulia, Br Hakim Anggota Agustinus Herwindu Wicaksono |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Yuhana Sari Yasmini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I dikembalikan kepada Penuntut Umum untukdipergunakan dalam perkara atas namaTerdakwaIQBAL FIRDAUS AMD.KEP Als IQBAL Bin MALIK; 6. Membebankan kepada Terdakwauntuk membayar biaya perkarasebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 276/Pid.Sus/2019/PN Klk
Statistik6012