- Menyatakan terdakwa Erwin Arifandy Bin H. Azwar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :" Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Bagi Diri Sendiri Sebagaimana dalam Dakwaan Ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Erwin Arifandy Bin H. Azwar oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penagkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) buah korek api gas;
- 4 (empat) buah plastik klip bening ukuran kecil yang masing-masing didalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya berisi butiran kristal bening narkotika yang diduga jenis sabu;
- 2 (dua) buah plastik klip bening ukuran sedang yang masing-masing didalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sisa pakai;
- 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sisa pakai;
- 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol AQUA;
- 43 (empat puluh tiga) buah plastik klip bening kosong ukuran sedang.
- 6.(satu) buah handphone merek Samsung warna putih dan dibagian tutup batrenya berwarna merah muda.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000,-(dua ribu rupiah);
Putusan PN METRO Nomor 137/Pid.Sus/2018/PN Met |
|
Nomor | 137/Pid.Sus/2018/PN Met |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN METRO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ahmad Sumardi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mohammad Iqbal, A.md., Br Hakim Anggota Teti Hendrawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Akhman S |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dipergunakan dalam perkara atas nama Erwin Effendi Bin M. Agus Dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 9 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 9 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 137/Pid.Sus/2018/PN Met
Statistik566