- Menyatakan TerdakwaSAINUDDIN Alias UNDING Bin DAHLANtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Tanpa hak atau melawan hukum, melakukan permufakatan jahat untuk membeli narkotika golongan I bukan tanaman";
- Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaSAINUDDIN Alias UNDING Bin DAHLAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan Pidana Denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 8 (delapan) sachet bening berisi Narkotika jenis sabu 0,2732 gram;
- 2 (dua) sachet kecil bekas narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) buah tutup botol yang terpasang pipet;
- 1 (satu) batang kaca pireks;
- 1 (satu) batang sendok sabu yang terbuat dari plastik warna orange;
- 1 (satu) buah korek api gas tertancap jarum yang terbuat dari aluminium rokok;
- 1 (satu) buah bungkus rokok merek NIU;
- 1 (satu) buah pembungkus warna orange;
- 1 (satu) buah tempat rokok gudang garam merah yang terbuat dari besi;
- 1 (satu) unit smartphone merek Oppo warna putih dengan nomor SIM 081354751618;
- 1 (satu) lembar celana panjang jeans warna biru merek cardinal;
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 34/Pid.Sus/2019/PN Pky |
|
Nomor | 34/Pid.Sus/2019/PN Pky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 1 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PASANGKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Estafana Purwanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Ali Akbar, Br Hakim Anggota Dian Artha Uly Pangaribuan |
Panitera | Panitera Pengganti: Sitti Nurhayati Syamsuningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan. 12.5 (lima) lembar uang pecahan 100 ribu dengan jumlah keseluruhan Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah); 13.1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi DC 2268 XD; 14.1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Honda Revo dengan nomor polisi DC 2268 XD an. SUYANTO; 15.1 (satu) buah anak kunci sepeda motor honda; Dirampas untuk Negara. 7.Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (Lima Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 34/Pid.Sus/2019/PN_Pky.zip
- Download PDF
- 34/Pid.Sus/2019/PN_Pky.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 34/Pid.Sus/2019/PN Pky
Statistik9736