- Menyatakan Terdakwa 1. Megawati Alias Mega Binti Muhammad Ali Akbar, Terdakwa 2. Sumiyati Alias Sum Binti Siaman, Terdakwa 3. Yuniar Alias Yuyun Binti Ahmad Minan, Terdakwa 4.Surtinah Alias Alus binti Abu Bakar dan Terdakwa 5.Nurkiyah Alias Kiyah, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Bersama-sama mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar Pasal 303? sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1. Megawati Alias Mega Binti Muhammad Ali Akbar, Terdakwa 2. Sumiyati Alias Sum Binti Siaman, Terdakwa 3. Yuniar Alias Yuyun Binti Ahmad Minan, Terdakwa 4.Surtinah Alias Alus binti Abu Bakar dan Terdakwa 5.Nurkiyah Alias Kiya, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1(satu) bulan dan 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) set kartu domino,
- 1 (satu) buah alas lapak yang terbuat dari kai
- Dirampas untuk dimusnahkan;
- uang tunai sejumlah Rp. 546.500,- (lima ratus empat puluh enam ribu lima ratus rupiah)
- Dirampas untuk Negara;
- 6. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah);
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 293/Pid.B/2020/PN Skw |
|
Nomor | 293/Pid.B/2020/PN Skw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arie Hazairin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Satriadi, Br Hakim Anggota Yayu Mulyana.. |
Panitera | Panitera Pengganti Burhanuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 21 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 293/Pid.B/2020/PN Skw
Statistik906