- Menyatakan terdakwa YULI ASTANTO Als BING BIN UNTUNG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa YULI ASTANTO Als BING BIN UNTUNG dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa YULI ASTANTO Als BING BIN UNTUNG telahTerbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana ? tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I?
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YULI ASTANTO Als BING BIN UNTUNGdengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- subsidair 6 (enam) Bulan kurungan.,
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 4 (empat) paket plastik klip kecil berisi serbuk Kristal warna putih diduga Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat keseluruhan + 2,52068 gram yang dimasukkan kedalam plastic klip bersama 11 (sebelas) plastik klip kecil yang belum dipakai.
- 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna hitam dengan nomor simcard 08965291710.
- imusnahkan
- 1 (satu) celana jeans pendek warna biru.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Astrea Grand, warna Hitam, Nopol AD-4716-EK, Noka : MH1MFG00VVK026107, Nosin : MFGE-1025336, berikut kunci kontak.
Putusan PN PURWODADI Nomor 176/Pid.Sus/2020/PN Pwd |
|
Nomor | 176/Pid.Sus/2020/PN Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Silviany S |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ida Zulfamazidah, Hakim Anggota Marolop Winner Pasrolan Bakara |
Panitera | Panitera Pengganti: Budi Novarini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada terdakwa 7. Menetapkan supayaterdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp.5000,- (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 2 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 176/Pid.Sus/2020/PN Pwd
Statistik568