- Menyatakan Terdakwa SURYONO Bin PONCO DIHARJO telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ? dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum menyewakan tanah dengan hak tanah Indonesia, padahal diketahui bahwa orang lain yang mempunyai atau turut mempunyai hak atas tanah itu ? sebagaimana Dakwaan Kesatu Penuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bendel fotocopi Surat Keputusan Layang Kekancingan No. Induk : TRK-PB.VIII/0122 atas nama HARI SANTOSO;
- 1 (satu) bendel fotocopi Surat Keputusan Layang Kekancingan No. Induk : TRK-PB.VIII/0123 atas nama HARI SANTOSO;
- 1 (satu) lembar fotocopi Kwitansi penerimaan uang tertanggal 24 Maret 2018 sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) guna membayar pembuatan kekancingan yayasan trah ratoe kedhaton pakoe boewana VIII Surakarta yang ditandatangani Sdri. RESA FATIMAH;
- 1 (satu) lembar fotocopi Surat Edaran Nomor:011/SE/TRK.PB VIII/TMG/III/2018 tentang pendataan, pengawasan, perlindungan tanah-tanah eigendom, N.I.S (Nederland Indische Spoorweg Maatschappij) di Kabupaten-Kabupaten dan Kota se Pulau Jawa;
- 1 (satu) bendel fotocopi Perjanjian Sewa Tanah PT. KERETA API (Persero) Nomor: D.IV/PROP/0239/62C/MG/H/2001 atas nama HARI SANTOSO;
- 1 (satu) lembar fotocopi Virtual Account No. 121880650000 PT. KERETA API INDONESIA (Persero), tertanggal 4 Desember 2014 atas nama HARI SANTOSO sebesar Rp. 4.884.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Rupiah).
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Layang Kekancingan No. Induk: TRK-PB.VIII/0093 atas nama WALUYO.
- 1 (satu) lembar Kwitansi penerimaan uang tertangal 27 Februari 2018 sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) guna membayar pembuatan kekancingan yayasan trah ratoe kedhaton pakoe boewono VIII Surakarta yang ditandatangani Sdri. RESA FATIMAH.
- 1 (satu) bendel Perjanjian Sewa Tanah Nomor: D.IV/PROP/0653/MG/PRN/H/08/2003 atas nama WALUYO.
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanda penerimaan uang tertanggal 25 Juli 2012 sebesar Rp. 346.585,- (Tiga Ratus Empat Puluh Enam Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Lima Rupiah) guna membayar sewa tanah 1 tahun 2011.
- 1 (satu) lembar Bukti Penerimaan kas tertanggal 15 April 2014 sebesar Rp. 694.000, - (Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah) untuk sewa tanah dari tahun 2012 s/d 2013.
- 1 (satu) lembar Surat Edaran Nomor:011/SE/TRK.PB VIII/TMG/III/2018 tentang pendataan, pengawasan, perlindungan tanah-tanah eigendom, N.I.S (Nederland Indische Spoorweg Maatschappij) di Kabupaten-Kabupaten dan Kota se Pulau Jawa.
- 1(satu) bendel surat keputusan layang kekancingan tentang penggunaan/pemakaian/pengelolaan lahan Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S/Mangkoenagara VII Surakarta no.induk : TRK-PB.VIII/0098 a.n. Sdr. ARIFIN KUSUMAHADI Temanggung, 27 Februari 2018.
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran penggunaan/ pemakaian/ VCGpengelolaan lahan milik Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S dari Sdri. RESA FATIMAH kepada Sdr. ARIFIN KUSUMAHADI sejumlah Rp 1000.000,- ( satu juta rupiah), Temanggung, 05 Mei 2018.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pembuatan kekancingan yayasan Trah Ratoe Kedhaton Pakoe Boewana VIII Surakarta dari Sdri. RESA FATIMAH kepada Sdr. ARIFIN KUSUMAHADI sejumlah Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), Temanggung, 1 maret 2018.
- 1(satu) bendel surat keputusan layang kekancingan tentang penggunaan/pemakaian/pengelolaan lahan Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S/Mangkoenagara VII Surakarta no.induk : TRK-PB.VIII/0077 a.n. Sdr. SUPRIYATNO.
- 1 (satu) lembar surat edaran nomor: 011/SE/TRK.PB VIII/TMG/III2018 tentang pendataan, pengawasan, perlindungan tanah-tanah eigendom, N.I.S (Nederland Indische Spoorweg Maatschappij) di kabupaten-kabupaten dan kota se-pulau jawa.
- Surat Keputusan Layang Kekancingan No Induk ; TRK ? PB.VIII/0104. Tentang Penggunaan/Pemakaian/Pengelolaan lahan Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S/Mangkoenagara atas nama SUMIDAH dan kwitansi pembayaran administrasi tertanggal 1 Maret 2018.
- 1 ( satu ) bendel perjanjian antara PT KAI Daop VI Yogyakarta dengan saudari SUMIDAH tentang Persewaan Aset Milik PT KAI (persero) di eks. Emplasemen Parakan untuk tempat tinggal.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pembuatan kekancingan lahan milik yayasan Trah Ratoe Kedhaton Pakoe Boewana VIII Surakarta dari Sdri. RESA FATIMAH kepada Sdri. SUMIDAH sejumlah Rp 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) tanggal 1 Maret 2018.
- 1(satu) bendel surat keputusan layang kekancingan tentang penggunaan/pemakaian/ pengelolaan lahan Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S/Mangkoenagara VII Surakarta no.induk : TRK-PB.VIII/0092 a.n. Sdr. SUGITO HARRIMAN
- 1 (satu) lembar Surat Edaran guna membayar biaya sewa sebesar Rp. 3.200.000.- (Tiga juta dua ratus rupiah) kepada kantor yayasan Trah Ratoe Kedhaton Pakoe Boewana VIII Surakarta tanggal 31 Maret yang ditandatangani oleh ketua 1 Sdr. Suryono.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran penggunaan/pemakaian/pengelolaan lahan milik yayasan Trah Ratoe Kedhaton Pakoe Boewana VIII Surakarta dari Sdri. RESA FATIMAH kepada Sdr. SUGITO HARRIMAN sejumlah Rp 1.600.000,- (Satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal 4 April 2018.
- 1(satu) bendel surat keputusan layang kekancingan tentang penggunaan/pemakaian/pengelolaan lahan Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S/Mangkoenagara VII Surakarta no.induk : TRK-PB.VIII/0015 a.n. Sdr. KUSMIN;
- 1 (satu) lembar Surat Edaran Nomor : 003/SE/TRK.PB8/TMG/XII/2017 tentang pendataan, pengawasan, perlindungan tanah-tanah Eigendom, N.I.S ( Nederland indische Spoorweg Maatschappij) di Kapubaten-Kabupaten dan Kota se Pulau Jawa.
- 1(satu) bendel surat keputusan layang kekancingan tentang penggunaan/pemakaian/pengelolaan lahan Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S/Mangkoenagara VII Surakarta no.induk : TRK-PB.VIII/0069 a.n. Sdri. MUNDARSIH Temanggung, 13 Februari 2018.
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran pembuatan kekancingan yayasan Trah Ratoe Kedhaton Pakoe Boewono VIII Surakarta dari Sdri. RESA FATIMAH kepada Sdri. MUNDARSIH sejumlah Rp 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah), Temanggung, 19 Februari 2018.
- 1(satu) bendel surat keputusan layang kekancingan tentang penggunaan/ pemakaian/ pengelolaan lahan Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S/Mangkoenagara VII Surakarta no.induk : TRK-PB.VIII/0067 a.n. Sdr. WALUYO Temanggung, 12 Februari 2018..
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran penggunaan/ pemakaian/ pengelolaan lahan milik Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S dari Sdri. RESA FATIMAH kepada Sdr. WALUYO sejumlah Rp 1.750.000,- ( satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), Temanggung, 4 April 2018
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pembuatan kekancingan yayasan Trah Ratoe Kedhaton Pakoe Boewana VIII Surakarta dari Sdri. RESA FATIMAH kepada Sdr. Waluyo sejumlah Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), Temanggung, 10 Februari 2018.
- 1 (satu) lembar Surat edaran nomor : 011/SE/TRK.PB8/TMG/II/2018 tentang pendataan, pengawasan, perlindungan tanah-tanah Eigendhom, N.I.S (Nederland Indische Spoorweg). Di kabupaten-kabupaten-Kabupaten dan kota se pulau jawa Temanggung, 1 Februari 2018.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat tugas nomor : 001/ST-Khu/XA-Jateng/MSN/IX/2016 tanggal 22 September 2016 tentang Penanggung jawab dalam kegiatan pendataan dan lain-lain berkaitan dengan lahan cx. NIS&SS (Perkerata-apian) di propinsi Jawa tengah.
- 1 (satu) lembar dari Ketua I Trah Ratoe Kedhaton Pakoe Boewana VIII Surakarta a.n. Suryono tanggal 31 Maret 2018 kepada Bapak Waluyo tentang surat tagihan biaya sewa sebesar Rp.3.560.000,- (tiga juta lima ratus enam puluh ribu rupiah)
- 1(satu) bendel surat keputusan layang kekancingan tentang penggunaan/pemakaian/pengelolaan lahan Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S/Mangkoenagara VII Surakarta no.induk : TRK-PB.VIII/0040 a.n. Sdr. PURBINANTO Temanggung, 1 Februari 2018.
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembuatan kekancingan serta biaya sewa dari Sdri. RESA FATIMAH kepada Sdr. PURBINANTO sejumlah Rp 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah), Temanggung, 1 Februari 2018.
- 1 (satu) lembar fotokopi Bukti Penerimaan Kas tanggal 14 April 2014 dengan rincian sewa tanah tahun 2004-2008 kontrak D.VI/PROP/0689/MG/PRO/H/09/2003 sebesar Rp. 1.166.000,- (satu juta seratus enam puluh enam ribu rupiah) dari sdr. PURBINANTO
- 1 (satu) bendel asli Surat Keputusan layang kekancingan No. Induk : TRK-PB.VIII/0075, tanggal 09 Februari 2018 tentang Penggunaan/Pemakaian/Pengelolaan lahan Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S/Mangkoenagara VII Surakarta an. WAGIYO.
- 1 (satu) lembar kwitansi dari RESA FATIMAH, tanggal 11 Februari 2018 tentang pembayaran pembuatan layang kekancingan an. WAGIYO sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar kwitansi dari RESA FATIMAH, tanggal 26 Maret 2018 tentang pembayaran pembuatan layang kekancingan an. WAGIYO sebesar Rp 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) bendel surat keputusan layang kekancingan no.induk : TRK-PB.VIII/0076 tanggal 14 Februari 2018 tentang penggunaan/pemakaian/pengelolaan lahan Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S/Mangkoenagara VII Surakarta a.n. Sdri. NURYATI ;
- 1 (satu) lembar kwitansi perhitungan sewa tanah dan bangunan tanggal 20 Desember 2013 atas nama Sdri. NURYATI nomor kontrak :D.VI/PA/425-3/V/2013
- 1 (satu) bendel dokumen surat perjanjian nomor D.VII/PA/425.3/V/2013 antara PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan Sdri. NURYATI tanggal 28 Mei 2013.
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Layang Kekancingan No. Induk: TRK-PB.VIII/0042 tentang penggunaan/pemakaian/pengelolaan lahan pakoe boewana VIII/X/N.I.S/mangkoenegara VII Surakarta atas nama IMAN SUBERO;
- 1 (satu) lembar Surat Edaran Yayasan Trah Ratoe Kedhaton Pakoe Boewana VIII Surakarta Nomor:011/SE/TRK.PB8/TMG/II/2018.
- (IMAM SUBERO)
- 1 (satu) bendel surat keputusan layang kekancingan no.induk : TRK-PB.VIII/0103 tanggal 18 Desember 2017 tentang penggunaan/pemakaian/pengelolaan lahan Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S/Mangkoenagara VII Surakarta a.n. Sdr. DJING TJAY / INDARTO;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 18 Desember 2017 guna pembayaran penggunaan/pemakaian/pengelolaan lahan mililk Pakoe Boewana VIII/X, N.I.S dari Sdr. DJING TJAY / INDARTO kepada Sdri. Resa Fatimah sebesar Rp.300.000.- (tiga ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) bendel asli Surat Keputusan layang kekancingan No. Induk : TRK-PB.VIII/0049, tanggal 09 Februari 2018 tentang Penggunaan/Pemakaian/Pengelolaan lahan Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S/Mangkoenagara VII Surakarta an. MARSIN.
- 1 (satu) lembar kwitansi dari RESA FATIMAH, tanggal 14 Februari 2018 tentang pembayaran pembuatan layang kekancingan an. MARSIN sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) bendel surat keputusan layang kekancingan no.induk : TRK-PB.VIII/0047 tanggal 9 Februari 2018 tentang penggunaan/pemakaian/pengelolaan lahan Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S/Mangkoenagara VII Surakarta a.n. Sdr. BUDI MARWOTO.
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 26 Maret 2018 guna pembayaran pembuatan kekancingan yayasan Trah Ratoe Kedhaton Pakoe Boewana VIII Surakarta dari Sdr. BUDI MARWOTO kepada Sdri. Resa Fatimah sebesar Rp.150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Layang Kekancingan No. Induk: TRK-PB.VIII/0048 tentang penggunaan/pemakaian/pengelolaan lahan pakoe boewana VIII/X/N.I.S/mangkoenegara VII Surakarta atas nama ROMADHON;
- 1 (satu) lembar Kwitansi penerimaan uang tertangal 11 Februari 2018 sebesar Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) dari Sdr. ROMADHON kepada Sdri. RESA FATIMAH guna membayar pembuatan kekancingan Yayasan Trah Ratoe Kedhaton Pakoe Boewana VIII Surakarta;
- 1 (satu) lembar Kwitansi penerimaan uang tertangal 03 Apri 2018 sebesar Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dari Sdr. ROMADHON kepada Sdri. RESA FATIMAH guna pelunasan biaya kekancingan Yayasan Trah Ratoe Kedhaton Pakoe Boewana VIII Surakarta.
- 1 (satu) bendel asli Surat Keputusan layang kekancingan No. Induk : TRK-PB.VIII/0061, tanggal 10 Februari 2018 tentang Penggunaan/Pemakaian/Pengelolaan lahan Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S/Mangkoenagara VII Surakarta an. NURHAYA.
- 1 (satu) lembar kwitansi dari RESA FATIMAH, tanggal 11 Februari 2018 tentang pembayaran pembuatan layang kekancingan an. NURHAYA sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar kwitansi dari RESA FATIMAH, tanggal 11 Februari 2018 tentang pembayaran pembuatan layang kekancingan an. NURHAYA sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) bendel surat keputusan layang kekancingan no.induk : TRK-PB.VIII/0057 tanggal 10 Februari 2018 tentang penggunaan/pemakaian/pengelolaan lahan Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S/Mangkoenagara VII Surakarta a.n. Sdr. TOCHARI
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 22 Februari 2018 guna pembuatan kekancingan serta biaya sewa dari Sdra. TOCHARI kepada Sdri. RESA FATIMAH sejumlah Rp 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar surat edaran nomor : 011/SE/TRK.PB8/TMG/I/2018 tanggal 11 Januari 2018 tentang Pendataan, Pengawasan, Perlindungan tanah-tanah Eigendhom, N.I.S (Nederland Indische Spoorweg). Di kabupaten-kabupaten dan Kota se Pulau Jawa.
- 1 (satu) bendel surat perjanjian nomor : 0087/56271/D.VI/961/TMG/TN/IX/2011 antara PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan Sdra. TOCHARI tanggal 22 September 2011 tentang Persewaan tanah milik PT. Kereta Api Indonesia (Persero).
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Layang Kekancingan No. Induk: TRK-PB.VIII/0108 tentang penggunaan/pemakaian/pengelolaan lahan pakoe boewana VIII/X/N.I.S/mangkoenegara VII Surakarta atas nama MARGONO.
- 1 (satu) bendel surat keputusan layang kekancingan no.induk : TRK-PB.VIII/0082 tanggal 19 Februari 2018 tentang penggunaan/pemakaian/pengelolaan lahan Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S/Mangkoenagara VII Surakarta a.n. Sdr. SUMIYATNO.
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 19 Februari 2018 guna pembuatan kekancingan serta biaya sewa dari Sdra. SUMIYATNO kepada Sdri. RESA FATIMAH sejumlah Rp 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar surat edaran nomor : 011/SE/TRK.PB8/TMG/II/2018 tanggal 1 Februari 2018 tentang Pendataan, Pengawasan, Perlindungan tanah-tanah Eigendhom, N.I.S (Nederland Indische Spoorweg). Di kabupaten-kabupaten dan Kota se Pulau Jawa.
- 1 (satu) bendel surat keputusan layang kekancingan no.induk : TRK-PB.VIII/0073 tanggal 13 Februari 2018 tentang penggunaan/pemakaian/pengelolaan lahan Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S/Mangkoenagara VII Surakarta a.n. Sdr. SUYADI.
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 26 Maret 2018 guna pembayaran pelunasan biaya pembuatan kekancingan yayasan Trah Ratoe Kedhaton Pakoe Boewana VIII Surakarta dari Sdr. Suyadi kepada Sdri. Resa Fatimah sebesar Rp.50.000.- (lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 5 Maret 2018 guna pembayaran pelunasan biaya pembuatan kekancingan yayasan Trah Ratoe Kedhaton Pakoe Boewana VIII Surakarta dari Sdr. Suyadi kepada Sdri. Resa Fatimah sebesar Rp.150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Layang Kekancingan No. Induk: TRK-PB.VIII/0114 tentang penggunaan/pemakaian/pengelolaan lahan pakoe boewana VIII/X/N.I.S/mangkoenegara VII Surakarta atas nama MARBUDI.
- 1 (satu) lembar Kwitansi penerimaan uang tertangal 16 Februari 2018 sebesar Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) dari Sdr. MARBUDI kepada Sdri. RESA FATIMAH guna membayar pembuatan kekancingan Yayasan Trah Ratoe Kedhaton Pakoe Boewana VIII Surakarta
- 1 (satu) bendel surat keputusan layang kekancingan no.induk : TRK-PB.VIII/0050 tanggal 9 Februari 2018 tentang penggunaan/pemakaian/pengelolaan lahan Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S/Mangkoenagara VII Surakarta a.n. Sdr. SARDIYONO.
- 1 (satu) bendel asli Surat Keputusan layang kekancingan No. Induk : TRK-PB.VIII/0058, tanggal 10 Februari 2018 tentang Penggunaan/Pemakaian/Pengelolaan lahan Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S/Mangkoenagara VII Surakarta an. SUGIYANTO.
- 1 (satu) lembar surat dari Ketua I Yayasan Trah Ratoe Kedhaton Pakoe Boewana VIII Surakarta an. SURYONO kepada Sdr. SUGIYANTO, tanggal 21 Maret 2018 tentang kekurangan biaya administrasi pembuatan layang kekancingan.
- 1 (satu) bendel dokumen perjanjian Nomor: D.VI/PA/597/VI/2012, tanggal 20 Juni 2012 tentang perjanjian sewa PT KAI dengan SUGIYANTO.
- 1 (satu) lembar kwitansi perhitungan sewa tanah dan bangunan milik PT KAI an. SUGIYANTO tanggal 16 Juli 2012 sebesar Rp 195.674,- ( seratus sembilan puluh lima ribu enam ratus tujuh puluh empat ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar kwitansi perhitungan sewa tanah dan bangunan milik PT KAI an. SUGIYANTO tanggal 19 agustus 2013 sebesar Rp 223.674,- (dua ratus dua puluh tiga ribu enam ratus tujuh puluh empat ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar kwitansi perhitungan sewa tanah dan bangunan milik PT KAI an. SUGIYANTO tanggal 5 Agustus 2014 sebesar Rp 316.585,- (tiga ratus enam belas ribu lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah).
- 1 (satu) bendel surat keputusan layang kekancingan no.induk : TRK-PB.VIII/0073 tanggal 13 Februari 2018 tentang penggunaan/pemakaian/pengelolaan lahan Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S/Mangkoenagara VII Surakarta a.n. Sdr. SUYADI.
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 26 Maret 2018 guna pembayaran pelunasan biaya pembuatan kekancingan yayasan Trah Ratoe Kedhaton Pakoe Boewana VIII Surakarta dari Sdr. Suyadi kepada Sdri. Resa Fatimah sebesar Rp.50.000.- (lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 5 Maret 2018 guna pembayaran pelunasan biaya pembuatan kekancingan yayasan Trah Ratoe Kedhaton Pakoe Boewana VIII Surakarta dari Sdr. Suyadi kepada Sdri. Resa Fatimah sebesar Rp.150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 26 Maret 2018 guna pembayaran pelunasan biaya pembuatan kekancingan yayasan Trah Ratoe Kedhaton Pakoe Boewana VIII Surakarta dari Sdr. Suyadi kepada Sdri. Resa Fatimah sebesar Rp.100.000.- (seratus ribu rupiah)
- 1 (satu) bendel surat keputusan layang kekancingan no.induk : TRK-PB.VIII/0052 tentang penggunaan/pemakaian/pengelolaan lahan Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S/Mangkoenagara VII Surakarta a.n. Sdr. AGUS PURWANTO .
- 1 (satu) bendel surat keputusan layang kekancingan no.induk : TRK-PB.VIII/00139 tanggal 4 Mei 2018 tentang penggunaan/pemakaian/pengelolaan lahan Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S/Mangkoenagara VII Surakarta a.n. Sdri. LINA ROKIJATI.
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Layang Kekancingan No. Induk: TRK-PB.VIII/0096 tentang penggunaan/pemakaian/pengelolaan lahan pakoe boewana VIII/X/N.I.S/mangkoenegara VII Surakarta atas nama SRI WINDARKO.
- 1 (satu) lembar Kwitansi penerimaan uang tertangal 26 Februari 2018 sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) dari Sdr. SRI WINDARKO kepada Sdri. RESA FATIMAH guna membayar pembuatan kekancingan Yayasan Trah Ratoe Kedhaton Pakoe Boewana VIII Surakarta.
- 1 (satu) bendel dokumen Perjanjian Sewa PT. KERETA API (Persero) Seksi Properti 6 Yogyakarta Nomor: 020/6.56271/KRG/TN/IV/2009 antara PT. KERETA API (Persero) dengan Sdr. SRI WINDARKO.
- Surat Edaran Yayasan Trah Ratoe Kedathon Pakoe Boewana VIII Surakarta Nomor: 011/SE/TRK.PB8/TMG/II/2018
- 1 (satu) bendel surat keputusan layang kekancingan no.induk : TRK-PB.VIII/0051 tanggal 9 Februari 2018 tentang penggunaan/pemakaian/pengelolaan lahan Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S/Mangkoenagara VII Surakarta a.n. Sdr. SUSILO.
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 10 Maret 2018 guna pembuatan kekancingan serta biaya sewa dari Sdra. SUSILO kepada Sdri. RESA FATIMAH sejumlah Rp 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) bendel fotokopi surat perjanjian nomor : D.VI/PA/879/X/2012 tanggal 15 Oktober 2012 tentang Sewa Menyewa Tanah PT. Kereta Api Indonesia (Persero) antara PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan Sdra. SUSILO
- 1 (satu) bendel asli Surat Keputusan layang kekancingan No. Induk : TRK-PB.VIII/0097, tanggal 26 Februari 2018 tentang Penggunaan/Pemakaian/Pengelolaan lahan Pakoe Boewana VIII/X/N.I.S/Mangkoenagara VII Surakarta an. SUTRISNO .
- 1 (satu) lembar surat dari Ketua I Yayasan Trah Ratoe Kedhaton Pakoe Boewana VIII Surakarta an. SURYONO kepada Kepala Desa/Kelurahan/Instansi/Masyarakat di kabupaten ? kabupaten dan kota di pulau jawa, tanggal 1 Februari 2018 tentang pendataan, pengawasan,perlindungan tanah-tanah Eigendhom, N.I.S (Nederland indische spoorweg). Di kabupaten-kabupaten dan kota sepulau jawa.
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 24 Februari 2018 dari RESA FATIMAH kepada SUTRISNO tentang pembuatan kekancingan yayasan trah ratoe kedhaton pakoe boewana VIII Surakarta sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah)
- 1 (satu) bendel dokumen perjanjian Nomor: HK.213/V/25/D.6-2016, tanggal 2 Mei 2016 tentang perjanjian sewa Aset PT KAI dengan SUTRISNO
- 1 ( satu ) unit laptop Merk Toshiba warna abu abu metalik
- 1 ( satu ) unit printer merk canon pixma warna putih.
- 1 ( satu ) buah buku penerimaan uang sewa
- 1 ( satu ) buah stempel Yayasan Trah Ratoe Kedaton.
- 1 (satu) bendel fotocopi yang dilegalisir sertifikat Hak Pakai Nomor 18 atas nama pemegang hak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) berkedudukan di Bandung yang berlokasi di Desa Wanutengah Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung dengan luas 17.946 M2.
- 1 (satu) bendel fotocopi yang dilegalisir sertifikat Hak Pakai Nomor 19 atas nama pemegang hak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) berkedudukan di Bandung yang berlokasi di Desa Wanutengah Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung dengan luas 4.778 M2
- 1 (satu) bendel fotocopi yang dilegalisir sertifikat Hak Pakai Nomor 185 atas nama pemegang hak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) berkedudukan di Bandung yang berlokasi di Desa/Kelurahan Parakan Wetan Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung dengan luas 14.069 M2
- 1 (satu) bendel fotocopi yang dilegalisir sertifikat Hak Pakai Nomor 186 atas nama pemegang hak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) berkedudukan di Bandung yang berlokasi di Desa/Kelurahan Parakan Wetan Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung dengan luas 7.717 M2
- 1 (satu) bendel fotocopi yang dilegalisir sertifikat Hak Pakai Nomor 187 atas nama pemegang hak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) berkedudukan di Bandung yang berlokasi di Desa/Kelurahan Parakan Wetan Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung dengan luas 25.890 M2
- 1 (satu) lembar fotocopi yang dilegalisir Grondkaart van K.M. 4.200 tot K.M.4.600
- 1 (satu) lembar fotocopi yang dilegalisir Grondkaart van K.M. 5.786+50 tot K.M.6.586+50
- 1 (satu) lembar fotocopi yang dilegalisir Grondkaart van K.M. 7.386 tot K.M.7.785
- 1 (satu) lembar fotocopi yang dilegalisir Grondkaart van K.M. 7.785 tot K.M.8.210
- 1 (satu) lembar fotocopi yang dilegalisir Grondkaart van K.M. 10.800 tot K.M.11.500
- 1 (satu) lembar fotocopi yang dilegalisir Grondkaart van K.M. 15.400 tot K.M.16.100
- 1 (satu) lembar fotocopi yang dilegalisir Grondkaart van K.M. 16.100 tot K.M.16.800
- 1 (satu) lembar fotocopi yang dilegalisir Grondkaart van K.M. 17.500 tot K.M.18.200
- 1 (satu) lembar fotocopi yang dilegalisir Grondkaart van K.M. 12.700 tot K.M.13.100
- 1 (satu) lembar fotocopi yang dilegalisir Grondkaart van K.M. 13.100 tot K.M.13.500
- 1 (satu) lembar fotocopi yang dilegalisir Grondkaart van K.M. 14.200 tot K.M.14.700
- 1 (satu) lembar fotocopi yang dilegalisir Richtingskaart van piket 696+31 tot piket 712+2250
- 1 (satu) lembar fotocopi yang dilegalisir Richtingskaart tevens grondkaart van km 32.300 tot km 34.300
- 1 (satu) lembar fotocopi yang dilegalisir Richtingskaart van km 36.000 tot km 37.800
- 1 (satu) lembar fotocopi yang dilegalisir Richtingskaart tevens grondkaart van km 37.800 tot km 39.400
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir peta blok nomor 006 Desa/Kelurahan Kranggan;
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir peta blok nomor 009 Desa/Kelurahan Kranggan.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 20/Pid.B/2019/PN Tmg |
|
Nomor | 20/Pid.B/2019/PN Tmg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 13 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TEMANGGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R.agung Aribowo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Stephanus Yunanto Arywendho, Br Hakim Anggota Kurnia Fitrianingsih |
Panitera | Panitera Pengganti: Nasyiatun Fadlilah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: (HARI SANTOSO) (WALUYO) (ARIFIN KUSMAHADI) (SUPRIYATNO) (SUMIDAH) (SUGITO HARIMAN) (KUSMIN) (MUNDARSIH) (WALUYO) (PURBINANTO) (WAGIYO) (NURYATI) (INDARTO) (MARSIN) (BUDI MARWOTO) (ROMADHON) (SETYO PURNOMO) (TOCHARI) (MARGONO) (SUMIYTANO) (SUMARDI) (MARBUDI) (SARDIYONO) (SUGIYANTO) (SUYADI) (SUSILO) (SUTRISNO) Dilampirkan dalam berkas perkara. Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada PT. KAI. Dikembalikan kepada saksi FACTHURROCHMAN Bin AHMADUN ; |
Tanggal Musyawarah | 15 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 15 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 20/Pid.B/2019/PN Tmg
Statistik1180