- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki bulan lahir pada tanggal lahir Pemohon yang tertulis dalam:
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor: AL 9160078128 atas nama Rahmawati Tempat Lahir Kulati tanggal 05 Juni 1972 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi tanggal 17 September 2018;
- Kartu Keluarga Nomor: 7407073101082454 tertulis tempat lahir Kulati tanggal 05 Juni 1972 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi tanggal 16 Agustus 2018;
- Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 7407074505720001 atas nama Rahmawati, Tempat Lahir Kulati tanggal 05 Juni 1972 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi tanggal 12 Desember 2017;
Putusan PN Wangi Wangi Nomor 4/Pdt.P/2021/PN Wgw |
|
Nomor | 4/Pdt.P/2021/PN Wgw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Wangi Wangi |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Fahreshi Arya Pinthaka |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Fahreshi Arya Pinthaka |
Panitera | Panitera Pengganti: Mujirun |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN: yaitu tertulis tanggal 05 Juni 1972 menjadi 05 Mei 1972 sebagaimana yang tertulis dalam Sertifikat Hasil Ujian Nasional Nomor DN-20 M 0034799 atas nama Rahmawati Tempat Lahir Kulati tanggal 05 Mei 1972 yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wakatobi tanggal 7 Mei 2016; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera mengirimkan salinan penetapan ini kepada Pejabat/Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi; 4. Memerintahkan kepada Pejabat/Pegawai yang berwenang pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi untuk mencatatkan perbaikan tanggal lahir tersebut ke dalam register pencatatan sipil yang tersedia untuk itu; 5. Menghukum kepada Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 4/Pdt.P/2021/PN_Wgw.zip
- Download PDF
- 4/Pdt.P/2021/PN_Wgw.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 4/Pdt.P/2021/PN Wgw
Statistik9418