- Menyatakan Terdakwa Giovanny Sontha Putra als Gio terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram ?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, akan diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan di Rumah Tahanan Negara ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) bungkus plastik zipper warna emas masing-masing berisikan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat netto seluruhnya 26,5700 gram (sisa hasil lab berat netto 24,6361 gram).
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat netto 0,8142 gram, (sisa hasil lab berat netto 0,5586 gram).
- 1 (satu) bungkus plastik zipper warna hitam berisikan daun-daun kering berat netto 9,1300 gram (sisa hasil lab berat netto 8,1200 gram, Tidak Terdapat kandungan Narkotika, Psikotropika dan bahan aktif obat)
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 277/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 277/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 31 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Widodo.um |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sudjarwanto., Br Hakim Anggota Nazar Effriandi.sh |
Panitera | Panitera Pengganti: Ferry Nita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 18 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 277/Pid.Sus/2021/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 277/Pid.Sus/2021/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 277/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL
Statistik7222