- menyatakan terdakwa RULI NASRULLAH Bin HASAN FAHRUR ROSI telah terbutki secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana "Secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menguasai , narkotika golongan I bukan tanaman" sebagaimana dalam dakwaan kedua melanggar pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika ;
- menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh kerena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 7 (tujuh) bulan, serta denda Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), Subsidair 1 (satu) bulan penjara;
- Menetapakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa : .
- 1 (satu)kantong plastik klip kecil berisi narkotika jensi sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,34 gram, 2 (dua) kantong plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 1,14 gram dan kurang lebih 0, 73 gram, 1 (satu) alat bong lengkap dengan pipet, 5 (lima) pipet terbuat dari kaca, 3 (tiga) plastik sedotan sebagai sendok sabu-sabu, 1 (satu) gunting warna hitam, 1 (satu) korek api, 1 (satu) plastik warna biru, 1 (satu) bendel plastik klip, 1 (satu) keranjangwarna biru, 1 (satu) HP merk Vivo type Y31 warna putih, 1 (satu) HP merk Huawei, 1 (satu) dusbook hand pone; DIMUSNAHKAN.
Putusan PN SUMENEP Nomor 6/Pid.Sus/2021/PN Smp |
|
Nomor | 6/Pid.Sus/2021/PN Smp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUMENEP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Firdaus |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yuniar Yudha Himawan, Br Hakim Anggota Iksandiaji Yuris Firmansah |
Panitera | Panitera Pengganti Abdur Rahman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000.,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 15 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pid.Sus/2021/PN Smp
Statistik265