- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Wanprestasi terhadap Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat dengan total Rp. 64.284.000,- (enam puluh empat juta dua ratus delapan puluh empat ribu rupiah) seketika tanpa syarat setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
- Menyatakan terhadap objek jaminan perjanjian yaitu sebidang tanah seluas 157,5 M2 dengan batas sebelah Utara adalah Jalan Desa, batas sebelah Timur adalah Jalan Propinsi, batas sebelah Selatan tanah milik ABDUL HADI dan batas sebelah Barat tanah milik ABDUL MADI, dengan dasar kepemilikan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah dan bangunan (Surat Keterangan Penguasaan dan Pemilikan Bangunan/Tanaman Diatas Tanah Negara) Nomor: 593.3/03/SPORADIK/III/2007 Tanggal 17 Maret 2007 Kelurahan Sumber Mulya atas nama Rahmat Gajali, apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka dapat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dimana hasil penjualan/pelelangan tersebut dapat digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Para Tergugat kepada Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini diperhitungkan sebesar Rp.326.000,00,-(tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selebihnya;
Putusan PN PELAIHARI Nomor 13/Pdt.G.S/2019/PN Pli |
|
Nomor | 13/Pdt.G.S/2019/PN Pli |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 17 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PELAIHARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Harries Konstituanto |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Harries Konstituanto |
Panitera | Panitera Pengganti Devi Riana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 26 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 26 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pdt.G.S/2019/PN_Pli.zip
- Download PDF
- 13/Pdt.G.S/2019/PN_Pli.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 13/Pdt.G.S/2019/PN Pli
Statistik307