- Menyatakan Terdakwa Dwi Handoyo Als. Dobleh Bin Sunyoto tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pembunuhan Berencana? sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Dwi Handoyo Als. Dobleh Bin Sunyoto oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) helai kaos merk Downtownci warna coklat;
- 1 (satu) helai jaket warna coklat, pada bagian depan bertuliskan college Division Turnamen, NYC, lengan kanan bertuliskan Couture is an attitude, pada bagian depan sebelah kanan bertuliskan Newyork Style 94;
- 1 (satu) helai celana jeans setengah tiang warna biru dengan nomor celana 27;
- 1 (satu) helai celana dalam warna pink merk Body Thin ukuran M;
- 1 (satu) helai BH warna coklat tua;
- 1 (satu) pasang sepatu warna abu-abu pink bertuliskan N;
- 1 (satu) unit handphone merk VIVo type Y81 warna merah;
- 4 (empat) batang Patok yang terbuat dari ranting kayu;
- 1 (satu) buah bantal;
- 1 (satu) utas tali nilon warna biru panjang sekira 15 (lima belas) cm;
Putusan PN SUKADANA Nomor 146/Pid.B/2019/PN Sdn |
|
Nomor | 146/Pid.B/2019/PN Sdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 24 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SUKADANA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Etik Purwaningsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Reza Adhian Marga, Br Hakim Anggota Indra Joseph Marpaung |
Panitera | Panitera Pengganti: Eko Budianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada ahli waris korban Nurhayati Als. Neti yaitu Saksi Nur Bin Sartipan selaku ayah dari korban Nurhayati Als. Neti; Dimusnahkan; - 1 (satu) unit sepeda motor Honda GL PRO warna hitam bermesin Yamaha Scorpio; Dirampas untuk Negara; 5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 25 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 146/Pid.B/2019/PN_Sdn.zip
- Download PDF
- 146/Pid.B/2019/PN_Sdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 146/Pid.B/2019/PN Sdn
Statistik10859