- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan yang terjadi antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan menurut agama Budha pada tanggal 3 Maret 1995 di hadapan pemuka agama Budhayang bernama U.P. Pandita Loka Pala Sraya Suka Darma, dan dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Timur pada tanggal 8 Desember 2014 sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1807-KW-08122014-0001 tanggal 8 Desember 2014 atas nama A. Rinaldi LH dan Yanti, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Timur, dinyatakan putus karena perceraian, dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada yang bersangkutan (Penggugat atau Tergugat) untuk melaporkan perceraian yang terjadi antara Penggugat dan Tergugat tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Timur paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraian ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sukadana untuk mengirimkan salinan putusan perceraian antara Penggugat dan Tergugat yang telah berkekuatan hukum tetap, kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Timur;
- Memerintahkan Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Timur untuk mencatat pada Register Akta Perceraian yang diperuntukkan untuk itu dari tahun yang sedang berjalan maupun berlaku, menerbitkan Kutipan Akta Perceraian dan memberikan catatan pinggir pada Register Akta Perkawinan serta mencabut Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1807-KW-08122014-0001 tanggal 8 Desember 2014 atas nama A. Rinaldi LH dan Yanti, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Timur;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam gugatan ini yang sampai saat ini sebesar Rp. 1.091.000,00 (satu juta sembilan puluh satu ribu Rupiah);
Putusan PN SUKADANA Nomor 9/Pdt.G/2019/PN Sdn |
|
Nomor | 9/Pdt.G/2019/PN Sdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 4 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SUKADANA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Etik Purwaningsih |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Etik Purwaningsih |
Panitera | Panitera Pengganti: Ansori Zulfika |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 18 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 9/Pdt.G/2019/PN_Sdn.zip
- Download PDF
- 9/Pdt.G/2019/PN_Sdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 9/Pdt.G/2019/PN Sdn
Statistik4919