- Menyatakan Terdakwa RIO PUTRA SILAEN Alias RIO Anak EFFENDY F. SILAEN tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan Dalam Jabatan yang dilakukan secara berulang? sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RIO PUTRA SILAEN Alias RIO Anak EFFENDY F. SILAEN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar rekap selisih fidik saldo brankas ATM REMOTE Singkawang dengan rincian grand total kerugian area Singkawang senilai Rp. 1.987.100.000,-
- 1 (satu) rangkap hasil audit keuangan PT. SSI yang terdiri dari surat tugas, berita Acara pengisisan uang ATM dan struk pengisian tanggal 19 Januari 2018
- 1 (satu) rangkap hasil audit keuangan PT. SSI yang terdiri dari surat tugas, berita Acara pengisisan uang ATM dan struk pengisian tanggal 18 Januari 2018
- 1 (satu) rangkap hasil audit keuangan PT. SSI yang terdiri dari surat tugas, berita Acara pengisisan uang ATM dan struk pengisian tanggal 17 Januari 2018
- 1 (satu) rangkap hasil audit keuangan PT. SSI yang terdiri dari surat tugas, berita Acara pengisisan uang ATM dan struk pengisian tanggal 16 Januari 2018
- 1 (satu) rangkap hasil audit keuangan PT. SSI yang terdiri dari surat tugas, berita Acara pengisisan uang ATM dan struk pengisian tanggal 15 Januari 2018
- 1 (satu) rangkap hasil audit keuangan PT. SSI yang terdiri dari surat tugas, berita Acara pengisisan uang ATM dan struk pengisian tanggal 19 Januari 2018
- 4 (empat) rangkap print out rekening Bank BNI 46 masing-masing atas nama RIO PUTRA SILAEN , Sdr. ADE ARIE KURNIAWAN, Sdr. HERMANTIONO dan Sdr. HENDRI SUSANTO
- 4 (empat) rangkap surat perjanjian kerja II PT. Ssi antara PT. SSI dengan masing-masing karyawan atas nama RIO PUTRA SILAEN, Sdr. ADE ARIE KURNIAWAN, Sdr. HERMANTIONO dan Sdr. HENDRI SUSANTO
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja RR 250 CC warna hitam dengan nomor polisi B 3835 KOF, Noka : JKAEX250J8DA15266, Nosin : EX250JEA15266 atas nama Widya Sasongko, SH
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 130/Pid.B/2018/PN Skw |
|
Nomor | 130/Pid.B/2018/PN Skw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 11 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Hasnawati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Yayu Mulyana.., Hakim Anggota Arie Hazairin |
Panitera | Panitera Pengganti Ginanda Fatwasari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dilampirkan dalam berkas perkara Dirampas untuk dikembalikan kepada pihak PT. SSI (Swadharma Sarana Informatika) Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 31 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 130/Pid.B/2018/PN Skw
Statistik8710