Putusan PN ENDE Nomor 71/Pid.B/2019/PN End |
|
Nomor | 71/Pid.B/2019/PN End |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 20 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN ENDE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Komang Dediek Prayoga |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Afhan Rizal Alboneh, Hakim Anggota Yuniar Yudha Himawan |
Panitera | Panitera Pengganti Kia Viktorianus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan terdakwa Anselmus Darus Alias Ansel terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian?; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 3 ( tiga ) tahun; 3. Menetapkan agar terdakwa tetap dalam tahanan; 4. Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) unit sepeda Honda Motor Beat warna putih biru dengan nomor rangka MH1JFP124GK495727 dan nomor mesin JFPIE-2481387; - 1 (satu) buah kunci sepeda motor yang dibungkus / dibalut sejenis plastic warna hitam dengan merk / tulisan honda tanpa gantungan kunci; - 1 (satu) buah plat nomor Polisi dengan nomor EB 5279D; - 1 (satu) lembar surat / dokumen berharga berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan bermotor (STNK) dengan nomor 14269031 atas nama Maria Martine Bine Manuk; - 1 (satu) lembar surat/dokumen berharga berupa Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SW-Jasa Raharja dengan nomor 0336434; - 1 (satu) buah buku kendaraan bermotor (BPKB) dengan Nomor M-11488958, Nomor KTP 5309074105960002, alamat Desa Piga Satu, Kec. So?a, Kab. Ngada; Dikembalikan kepada Maria Martina Bine manuk; 6. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, ( dua ribu rupiah ). |
Tanggal Musyawarah | 11 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 71/Pid.B/2019/PN_End.zip
- Download PDF
- 71/Pid.B/2019/PN_End.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 71/Pid.B/2019/PN End
Statistik2510