- Menyatakan Terdakwa Lukman Wijaya Bin Jamaludin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Lukman Wijaya Bin Jamaludin dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
Putusan PN SUKADANA Nomor 391/Pid.B/2018/PN Sdn |
|
Nomor | 391/Pid.B/2018/PN Sdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 10 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SUKADANA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Achmad Irfir Rochman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nugraha Medica Prakasa, Br Hakim Anggota Reza Adhian Marga |
Panitera | Panitera Pengganti: Sujoko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
- 1 (satu) buah kalung emas dan 1 (satu) liontin kalung emas ; - 1 (satu) lembar surat transaksi jual beli emas seberat 8 gram di toko Al Hikmah jual beli perhiasan emas di pasar semarang tanggal 2 Agustus 2018 ; - 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam ; - 1 (satu) bilah golok panjang 30 cm bergagang kayu warna coklat dililit dengan tali karet warna hitam; dikembalikan kepadasaksi korban Mahmudin Bin Zainal Abidin. - celana panjang levis warna coklat merk LGS ; - celana panjang levis warna biru merk PICSSO ; - Kemeja lengan pendek warna abu - abu merk LGS ; - Kemeja lengan pendek warna hitam putih motif kotak - kotak merk LGS ; - Kemeja lengan pendek warna biru kotak merk V -CELA ; - Kemeja lengan pendek warna putih biru motig garis - garis merk Bomb Boogie ; dirampas untuk dimusnahkan ; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 10 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 391/Pid.B/2018/PN_Sdn.zip
- Download PDF
- 391/Pid.B/2018/PN_Sdn.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 391/Pid.B/2018/PN Sdn
Statistik329