- Menyatakan Terdakwa ROHIMAN ALIAS ROI BIN ANTO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana dalam dakwaanAlternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNKB) dengan nomor register BM 3744 SA nama Pemilik ANGGI KRISNASARI alamat : DUSUN WONOSARI RT 004 RW 001 DESA SUKA MULIA KECAMATAN DAYUN KABUPATEN SIAK MERK : HINDA Type : A5C02R37M2 M/T, Jenis : SEPEDA MOTOR, Model : SPD MOTOR SOLOS, TAHUN 2018 ISI SILINDER: 149 cc Nomor rangka: MH1KCA213JK031075 Nomor mesin : KCA2E-1029962 Nomor rangka : MH1KCA 213JK031075, nomor mesin : KCA2E-1029962 warna merah bahan bakar : bensin warna TNBK: hitam tahun register: 2019, 1 (satu) buah kotak hnadphone merk Oppo model Oppo R1011 dengan nomor IMEI 1 : 867457022533172 dan Imei 2 : 867457022533164, dan 1 (satu) lembar bukti pembayaran FIFGROUP PT Federal Internasional Finance Pangkalan Kerinci Dikembalikan kepada saksi ANGGI KRISNARI;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 61/Pid.B/2020/PN Sak |
|
Nomor | 61/Pid.B/2020/PN Sak |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 2 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SIAK SRI INDRAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Risca Fajarwati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hj. Yuanita Tarid, M. H.br Hakim Anggota Dewi Hesti Indria |
Panitera | S.kom, Panitera Pengganti Purwati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 14 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 61/Pid.B/2020/PN_Sak.zip
- Download PDF
- 61/Pid.B/2020/PN_Sak.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 61/Pid.B/2020/PN Sak
Statistik4238