- Menyatakan Terdakwa AGUS Bin ATIM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Menggunakan Surat Palsu? sebagaimana dalam dakwaan KEDUA;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AGUS Bin ATIM oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan Barang Bukti berupa:
- Asli Minuta Akta Jual Beli No 561/2019 tanggal 20 Desember 2019 dibuat oleh Arfiana Purbohadi, SH. MKn., PPAT Kab. Bogor;
- Asli Surat Keterangan Riwayat Tanah No 593/43/XII/2019 tanggal 16 Desember 2019;
- Asli Surat Pernyataan Hibah Sebidang Tanah tanggal 08-10-1996 yang ditandatangani penerima Hibah an Obay Suhaemi;
- Asli Surat Keterangan Tidak Sengketa an Obay Suhaemi;
- Asli Minuta Akta Jual Beli No 560/2019 tanggal 20 Desember 2019 yang dibuat oleh Arfiana Purbohadi, SH. MKn., PPAT Kab. Bogor;
- Asli Surat Keterangan Riwayat Tanah No 593/42/XII/2019 bulan Desember 2019;
- Asli Surat Pernyataan Jual Beli Bidang Tanah tanggal 27 Oktober 1997 yang ditandatangani Abdul Wahid;
- Asli Surat Keterangan Tidak Sengketa an Abdul Wahid tanggal 16 Desember 2019;
- Asli Minuta Akta Jual Beli No 562/2019 tanggal 20 Desember 2019 yang dibuat oleh Arfiana Purbohadi, SH. MKn., PPAT Kab. Bogor;
- Asli Surat Keterangan Riwayat Tanah No 593/44/XII/2019 tanggal 16 Desember 2019;
- Asli Surat Pernyataan Hibah Sebidang Tanah tanggal 07-06-1997 yang ditandatangani penerima Hibah an Agus;
- Asli Surat Keterangan Tidak Sengketa an Agus tanggal 16 Desember 2019;
- Asli Minuta Akta Jual Beli No 563/2019 tanggal 20 Desember 2019 yang dibuat oleh Arfiana Purbohadi, SH. MKn., PPAT Kab. Bogor;
- Asli Surat Keterangan Riwayat Tanah No 593/45/XII/2019 bulan Desember 2019;
- Asli Surat Pernyataan Hibah Sebidang Tanah tanggal 15-10-1996 yang ditandatangani penerima Hibah an Hamid;
- Asli Surat Keterangan Tidak Sengketa an Hamid tanggal 16 Desember 2019;
- Asli Surat Setoran Bank BCA No Rek. 603.01 777 44 an Sutrisna tanggal 12-09-2019 jumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah);
- Asli Surat Setoran Bank BCA No Rek. 603.01 777 44 an Sutrisna tanggal 13 Nopember 2019 jumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);
- Asli Bukti Penerimaan Negara tanggal 27 Desember 2019 an Hamid;
- Asli Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) an Apriyadi Malik tanggal 20 Desember 2019 jumlah Rp. 139.500.000,-;
- Asli Bukti Penerimaan Negara tanggal 20 Desember 2019 a.n Agus;
- Asli Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) a.n Apriyadi Malik tanggal 20 Desember 2019 jumlah Rp. 111.000.000,- (seratus sebelas juta rupiah);
- Asli Surat Tanda Terima Setoran (STTS) tahun 2019 an Abdul Wahid;
- Asli Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang tahun 2019 an Abdul Wahid Nop 32019000200708480;
- Asli Bukti Penerimaan Negara tanggal 09 Desember 2019 an Abdul Wahid Nop 32019000200708480;
- Asli Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) an Apriyadi Malik tanggal 26 November 2019 jumlah Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) No Nop 320319000200708480;
- Asli Surat Tanda Terima Setoran (STTS) an Obay Suhaemi Nop 320319000200708300;
- Asli Bukti Penerimaan Negara tanggal 20 Desember 2019 an Obay Suhaemi;
- Asli Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) an Apriyadi Malik tanggal 11 Desember 2019 jumlah Rp. 84.500.000,-;
- Asli tindasan Formulir kiriman uang Bank BNI tanggal 20/08/19 Rp. 2.000.000.000,- dari Apriyadi Malik ke Abdul Wahid;
- Asli tindasan Formulir kiriman uang Bank BNI tanggal 17/09/19 Rp. 2.000.000.000,- dari Apriyadi Malik ke Abdul Wahid;
- Asli tindasan Formulir Transfer dana Bank BTN tanggal 20/11/19 Rp. 2.465.525.000,- dari Apriyadi Malik ke Abdul Wahid;
- Asli tindasan Formulir Transfer dana Bank BTN tanggal 14/10/19 Rp. 2.000.000.000,- dari Apriyadi Malik ke Abdul Wahid;
- Asli tindasan Formulir Transfer dana Bank BTN tanggal 20/11/19 Rp. 775.425.000,- dari Apriyadi Malik ke Arfiana Purbohadi;
- Asli Kwitansi Penerimaan uang dari Apriyadi Malik tanggal 19/8/2019 Rp. 250.000.000,- diterima oleh Abdul Wahid;
- Asli Kwitansi Penerimaan uang dari Apriyadi Malik tanggal 20/8/2019 Rp. 2.000.000.000,- diterima oleh Abdul Wahid;
- Asli Surat Kuasa Jual dari Hamid, Agus, Obay Suhaemi kepada Abdul Wahid;
- Asli Surat Pernyataan an Abdul Wahid tanggal 4 Juni 2019;
- Asli Surat Pernyataan tertanggal 25 Februari 2020 yang ditandatangan di atas materai 6.000 an Abdul Wahid;
- Asli 5 (lima) Surat Pernyataan yang seluruhnya ditandatangani di atas meterai 6.000 tanggal 27 Februari 2020 an Abdul Wahid, Obay Suhaemi, Sutrisna, Heri Gunawan Hadi Wijaya dan Arfiani Purbohadi;
- Asli Salinan Akta Kuasa Untuk Menjual No 04, tanggal 26 Agustus 2019, kuasa dari Hamid kepada Abdul Wahid, yang dibuat di hadapan Notaris Arfianan Puhiadi SH;
- Asli Salinan Akta Kuasa Untuk Menjual No 05, tanggal 16 Agustus 2019, kuasa dari Agus kepada Abdul Wahid, yang dibuat di hadapan Notaris Arfianana Purbihadi SH;
- Asli Salinan Akta Kuasa Untuk Menjual No 05, tanggal 16 Agustus 2019, kuasa dari Obay Suhaemi kepada Abdul Wahid, yang dibuat di hadapan Notaris Arfianana Purbihadi SH;
- Asli Surat Pernytaan tanggal 01-08-2019, yang ditandatngani di atas materai 6000 oleh Agus;
- 4 (empat) lembar Asli Surat Pernyataan Tidak Sengketa No 593/42/XII/2019 No 593/43/XII/2019 No 593/44/XII/2019, No 593/45/XII/2019, (tanda tangan kosong) seluruhnya ditandatangani di atas materai 6000 oleh Abdul Wahid;
- 4 (empat) lembar Asli Surat Pernyataan Tidak Sengketa No 593/86/II/2019 No 593/87/2019, seluruhnya tanggal 22 Februari 2019 yang ditandatangani di atas materai 6000 masing-masing an Abdul Wahid, Hamid, Obay Suhaemi dan Agus;
- 2 (dua) lembar Asli Surat Pernyataan tanggal 22 Februari 2019, dan tanggal 18 Desember 2019, yang ditandatangani di atas materai 6000 oleh Abdul Wahid;
- 3 (tiga) lembar Asli Surat Keterangan Riwayat Tanah No 593/42/XII/2019, No 593/44/2019 No 593/45/XII/2019 tanggal (kosong) Desember 2019 yang dicap stempel dan ditandatangani Lurah/Kepala Desa Cimanggis;
- 4 (empat) lemabar Asli Surat Keterangan Bukti Penguasaan Fisik Bidang Tanah dan Keterangan Penguasaan tanggal, tertanggal 22 Februari 2019, nomor kosong, dicap stempel dan ditandatangani Kepala Desa Cimanggis H. Abdul Azizi Anwar. SE.;
- 4 (empat) lembar Daftar Letter C yang distempel Kepala Desa Cimanggis an Abdul Aziz Anwar, SE.;
- 2 (dua) lembar Asli SPPT PBB Tahun 2019, nama wajib pajak Hamid dan Agus, tertanggal 02 Jan 2019;
- 3 (tiga) lembar Asli SPPT PBB tahun 2019 nama wajib pajak Abdul Wahid dan Agus tertanggal 02 Jan 2020;
- Print Out Rekening Koran BCA No Rek 8800819921 an Windah Widiastuti;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Warkah Buku Tanah HGB No 1551/Desa Cimanggis an PT Misori Utama yang distempel oleh Kantor Pertahanan Kabupaten Bogor;
- Print out Rekening Koran Bank Mandiri No Rek, 9000024880115 an Abdul Wahid;
- Print out Rekening Koran Bank Mandiri No rek 1570006005038;
- 4 (empat) lembar Fotokopi Buku Induk Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 1992 yang dicap stempel Kepala Desa Cimanggis;
- Fotokopi Register Tahun 2019 di cap stempel Kepala Desa Cimanggis;
- 1 (satu) lembar Surat No 141/09/2019, tanggal 07 Januari 2019, perihal rekomendasi tertulis pemberhentian perangkat desa yang distempel dan ditandatangani Kepala Desa Cimanggis;
- 1 (satu) bundel fotocopi SHM 161, SHM 156, SHM 158, SHM 154, SHM 155, SHM 157, SHM 159 dan SHM 175; dan
- Satu unit Mesin Ketik warna Silver Hitam dengan tulisan 202.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN CIBINONG Nomor 154/Pid.B/2021/PN Cbi |
|
Nomor | 154/Pid.B/2021/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Darius Naftali |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Firman Khadafi Tjindarbumi, Hakim Anggota Damenta Alexander |
Panitera | Panitera Pengganti Nizar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dipergunakan dalam perkara lain. |
Tanggal Musyawarah | 8 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 154/Pid.B/2021/PN_Cbi.zip
- Download PDF
- 154/Pid.B/2021/PN_Cbi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 154/Pid.B/2021/PN Cbi
Statistik14273