Putusan PN BLANGKAJEREN Nomor 38/Pid.B/2021/PN Bkj |
|
Nomor | 38/Pid.B/2021/PN Bkj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemerasan dan Pengancaman |
Kata Kunci | Pemerasan dan Pengancaman |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BLANGKAJEREN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Rizqi Zamzami |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Andri Fauzan Lubis, Br Hakim Anggota Ahmad Ishak Kurniawan |
Panitera | Panitera Pengganti M. Jakfar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa Dirmanto Alias Dir Bin Sugeng tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??secara melawan hukum menguntungkan diri sendiri atau orang lain memaksa seseorang dengan ancaman pencemaran tertulis supaya memberikan sesuatu barang yang seluruhnya atau sebahagian kepunyaan orang itu??, sebagaimana dakwaan Kesatu Subsidiar dari Penuntut Umum; 2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dirmanto Alias Dir Bin Sugeng berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) Bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menyatakan barang bukti berupa; - 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi type Redmi, warna hitam Nomor IMEI 1:860766048991908 Nomor IMEI 2:860766049691903; - 1 (satu) lembar amplop warna putih; - 1 (satu) buah jaket jeans warna biru; Dirampas untuk dimusnahkan; - 1 (satu) Haqndphone merk Samsung type A31 warna hitam, Nomor IMEI 1; 355873111258266, Nomor IMEI 2; 355874111258264; - Uang tunai pecahan Rp 100.000,- serratus ribu rupiah) senilai Rp5.000.000,- (lima juta rupiah); Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Amirullah Alias Amir Bin Jauhari M. Yahya; 6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 38/Pid.B/2021/PN Bkj
Statistik1049