- Menyatakan Terdakwa Fadil Fardiansyah Bin Dindin identitas sebagaimana tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak menyimpan dan menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu? sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta) rupiah dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus bekas tempat makanan ringan merk SAKURAKU yang di dalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastic klip obat warna biru, dan di dalmanya berisikan 8 (delapan) bungkus plastic klip bening yang beriskan narkotika jenis shabu dengan berat brutto + 2,81 gr (dua koma delapan puluh satu gram). Dengan berat netto seluruhnya Kristal warna putih 1,9501 gram. Dan sisa setelah dilakukan pemeriksaan Dengan berat netto seluruhnya Kristal warna putih 1,8249 gram;
- 1 (satu) buah Handphone merk OPPO warna Hitam;
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 16/Pid.Sus/2020/PN Pdl |
|
Nomor | 16/Pid.Sus/2020/PN Pdl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 29 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PANDEGLANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Windy Ratna Sari.sh |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anggi Prayurisman.br Hakim Anggota Maria Krista Ulina Ginting |
Panitera | Panitera Pengganti Pipin Perosanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu) rupiah; |
Tanggal Musyawarah | 18 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pid.Sus/2020/PN Pdl
Statistik980