- Menyatakan Terdakwa SUPARDI Bin ARTO PAWIRO tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Pencurian?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 ( satu ) buah CCTV ;
- 1 ( satu ) buah Sim Card ;
- 6 ( enam ) helai bulu ayam ;
- 1 (satu) buah jaket warna hitam yang ada tulisan ?VANS?;
- 1 (satu) helai celana panjang dari bahan kain warna hitam ;
- 1 (satu) buah tas punggung warna hitam yang ada tulisan ?SAVERO? ;
- 1 (satu) pasang sepatu BOOT warna hijau merk AP ? BOOTS?;
- 1 (satu) buah Catut (Alat untuk memotong) yang terbuat dari besi panjang kurang lebih 25 Cm pegangan dililit selang warna hijau;
- 1( satu ) unit sepeda motor Merk Yamaha jenis Mio warna hitam No Pol : AA-4824-NN. Noka : MH32SVDO1EK054439. Nosin : 2SV054574, Tahun 2014 An.TULASTRI, Alamat Dsn. Kruwisan I Rt 04 / 01 Kledung Temanggung, beserta 1 buah kunci kontak;
- 1 (satu) lembar STNK An.TULASTRI, Alamat Dsn. Kruwisan I Rt 04 / 01 Kledung Temanggung.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 ( dua ribu rupiah );
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 3/Pid.B/2021/PN Mkd |
|
Nomor | 3/Pid.B/2021/PN Mkd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eko Supriyanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nurjenita, Br Hakim Anggota David Darmawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Ary Widhiatmo Putro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI AGUNG SUSANTO Bin SUGIYONO DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA SUPARDI Bin ARTO PAWIRO; |
Tanggal Musyawarah | 23 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan