- Menyatakan terdakwa Yogi Afrizal Bin Miftahul Janah, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pemalsuan Surat?;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Yogi Afrizal Bin Miftahul Janah, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Laptop merk Acer warna Hitam type Aspire 4750.
- 1 (satu) buah lem merk Kenko.
- 1 (satu) buah pisau kater warna Hijau.
- 6 (enam) buah pensil warna.
- 1 (satu) buah paralon.
- 1 (satu) lembar amplas/kertas pasir.
- 1 (satu) buah potongan penggaris.
- 1 (satu) buah penyerut warna kuning.
- 1 (satu) buah Printer warna Hitam Merk Canon type IP2770 .
- 1 (satu) unit kendaraan motor R-2 merk Honda KC4 CBR 150 No. 07723361 tahun 015 warna merah Terpasang No. Pol : B-4653-TIZ Noka : MH1KC4119FK390117 Nosin : KC41E1387533.
- 1 (satu) buah STNK No. 07723361 sepeda motor Honda KC4 CBR 150 No. 07723361 tahun 2015 warna merah Terpasang No. Pol : B-4653-TIZ Noka : MH1KC4119FK390117 Nosin : KC41E1387533 Atas Nama : CAHYA KHOLIDIN Alamat : Permata Tmr N 0/15 DR SWT Notice Pajak : B0241936.
- 1 (satu) buah Notice Pajak No B0241936 sepeda motor Honda KC4 CBR 150 No. 07723361 tahun 2015 warna merah Terpasang No. Pol : B-4653-TIZ Noka : MH1KC4119FK390117 Nosin : KC41E1387533 Atas Nama : CAHYA KHOLIDIN Alamat : Permata Tmr N 0/15 DR SWT Notice Pajak : B0241936 dikembalikan kepada Penuntut Umum ;
Putusan PN KARAWANG Nomor 436/Pid.B/2020/PN Kwg |
|
Nomor | 436/Pid.B/2020/PN Kwg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 17 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KARAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dwinata Estu Dharma |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aswin Arief, Br Hakim Anggota Melda Lolyta Sihite |
Panitera | Panitera Pengganti: Febrianti Rasjad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 16 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 436/Pid.B/2020/PN Kwg
Statistik690