- Menyatakan terdakwa Siti Aisyah Binti Supardi tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar sertifikat obligasi atas unjuk senilai Rp.35.750.000.000, yang di keluarkan oleh Bank BCA, tertanggal 22 September 2014.
- 1(satu) bendel rekening Koran dari bank BRI syariah KCP Kediri Ngronggo dengan nomer rekening 1017964123, An. HENGKY TJAHYONO.
- 1(satu) bendel rekening Koran dari bank BCA KCU Kediri dengan nomer rekening 0331082707, An. HENGKY TJAHYONO.
- 1(satu) bendel rekening Koran dari bank OCBC NISP dengan nomer rekening 38001000920 giro perongan.
- 1(satu) bendel rekening koran dari bank BCA dengan nomer rekening 0331748845, An.MUH.ZAINAL ARIFIN, alamat Jl.Kh. Agus Salim No.22 Kel. Bandar kidul Rt.07 Rw.01 kec. Mojoroto Kota Kediri;
- 1(satu) bendel rekening koran an. WARNO ,alamat Jl.kelapa gading Ds. Dandong Rt.02 Rw.05 Kec. Srengat Blitar dengan nomer rekening 0901328756 dan 2(dua) buah kwitansi penerimaan uang yang di tanda tangani oleh sdr. SITI AISYAH;
- 1(satu) bendel rekening koran dari bank BRI an.SUPRIONO, alamat Dsn. Pancaran Rt.003 Rw.002 Kel. Ngancar kec.Ngancar Kab. Kediri dan 5 lima lembar kwitansi peneriman uang yang di tanda tangani oleh sdr. SITI AISYAH;
- 2(dua) bendel rekening koran dari bank BCA An.SUPARTUN, dengan nomer rekening 04030156761, 1(satu) bendel rekening koran dari bank BCA An.SUPARTUN, dengan nomer rekening 4030173053, 2(dua ) bendel surat pernyataan pinjam buku rekening yang di buat oleh sdr. SITI AISYAH berupa 1(satu) lembar rekening koran bank BRI an. ARIS PURWANTO dengan nomer rekening 641501009763535 dan 1(satu) lembar kwitansi penerimaan uang yang di tanda tangani oleh sdr. SITI AISYAH;
- 1(satu) bendel rekening koran dari bank BCA KCU Tulungagung An. KHAMDANI INDRA MAFAS dengan nomer rekening 0481171287;
- 1(satu) bendel rekening koran dari bank BCA KCU Tulungagung dengan nomer rekening 0481101483;
- 2(dua) buah surat pernyataan peminjaman rekening dari sdr. SUPARTUN yang dipinjam oleh sdr. SITI AISYAH;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN KEDIRI Nomor 147/Pid.B/2020/PN KDR |
|
Nomor | 147/Pid.B/2020/PN KDR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KEDIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sarah Louis S |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Widodo Hariawan, Hakim Anggota Hendra Pramono |
Panitera | Panitera Pengganti:erly Rita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada saksi HENGKY TJAHYONO. Dilampirkan dalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 14 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 147/Pid.B/2020/PN KDR
Statistik860