- Menyatakan TerdakwaTaupiq Rahman als Opik Bin Aten Rustandi tersebut diatas, tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum ; -------------------------------------------------------------------------------
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut ; --------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotikatanpa hak ataumelawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukantanaman?sebagaimana dalam dakwaansubsidair;--------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama4 (empat) Tahun dan denda sejumlahRp. 800.000.000,- (Delapan ratu juta rupiah)dengan ketentuan apabiladendatersebuttidak dibayar diganti dengan pidanapenjaraselama 3 (tiga) bulan;---
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;----------------
- Menetapkan Terdakwatetap ditahan ; ----------------------------------------------------
- Menetapkan barang bukti berupa1 (satu) paket kecil Narkotika jenis shabu-shabu dibungkus plastik bening dengan berat netto 0,0122 gram, dimusnahkan:------------------------------------------------------------------------------------
- Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlahRp. 2.500,- (Duaribu lima ratus rupiah) ; ---------------------------------------------------
Putusan PN CIBADAK Nomor 324/Pid.Sus/2020/PN Cbd |
|
Nomor | 324/Pid.Sus/2020/PN Cbd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN CIBADAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Slamet Supriyono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rays Hidayat, Br Hakim Anggota Lisa Fatmasari.sh |
Panitera | Panitera Pengganti: H. Yani Sofyan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 20 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 324/Pid.Sus/2020/PN Cbd
Statistik256