- Menyatakan Terdakwa Lim Khiu Fa Als Ana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menyelenggarakan kegiatan peredaran pangan yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 48 (empat puluh delapan) botol minuman beralkohol jenis benson ukuran 170 ml;
- 3 (tiga) botol minuman beralkohol jenis vodka ukuran 500 ml;
- 9 (sembilan) botol minuman beralkohol jenis Tequila ukuran 500 ml;
- 8 (delapan) botol minuman beralkohol jenis Brandy ukuran 350 ml;
- 19 (sembilan belas) kaleng minuman merk oranjeboom ukuran 500 ml;
- 22 (dua puluh dua) botol minuman merk lemon gin ukuran 170 ml;
- 25 (dua puluh lima) bungkus garam merk Pisces Brand ukuran 850 ml;
- 10 (sepuluh) bungkus milo ukuran 1 kg;
- 16 (enam belas) kaleng susu kental manis merk Dairy Champ ukuran 1 kg;
- 96 (sembilan puluh enam) kaleng susu kental manis merk Dairy Champ ukuran 500 gr;
- 1 (satu) karung beras putih asal Malaysia dengan berat 50 kg;
- 2 (dua) karung beras ketan asal Malaysia dengan berat 50 kg;
- 5 (lima) botol sabun mandi (cair) merk Novi ukuran 1 liter;
- 1 (satu) botol sabun mandi (cair) merk Armoni ukuran 2 liter;
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 82/Pid.Sus/2018/PN Skw |
|
Nomor | 82/Pid.Sus/2018/PN Skw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 27 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sugiyo Mulyoto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Satriadi, Hakim Anggota Guntur Nurjadi |
Panitera | Panitera Pengganti Fendensius Helmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 23 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 82/Pid.Sus/2018/PN Skw
Statistik490