- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat berdasarkan kutipan Akta Perkawinan Nomor 18/2007 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Siak yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Kependudukan Kabupaten Siak tanggal 09 Februari 2007, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan anak-anak dari hasil perkawinan Penggugat dan Tergugat yaitu :
- Frisilla Angelina Wijaya Jenis Kelamin Perempuan, Tempat Tanggal Lahir Perawang, 19 Februari 2007 Agama Budha, Kewarganegaraan Indonesia berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 226/U/2007.
- Aprillia Wijaya Jenis Kelamin Perempuan, Tempat Tanggal Lahir Perawang, 5 April 2009 Agama Budha Pekerjaan Pelajar, Kewarganegaraan Indonesia berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 16136/T/2010.
- Celine Agnesia Wijaya, Jenis Kelamin Perempuan, Tempat Tanggal Lahir Perawang, 31 Mei 2010, Agama Budha, Pekerjaan Pelajar, Kewarganegaraan Indonesia berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 1408-LT-05092016-0010.
- Jesslyn Olivia Huang Jenis Kelamin Perempuan, Tempat Tanggal Lahir Perawang 18 Agustus 2014 Agama budha, Pekerjaan Belum Sekolah, Kewarganegaraan Indonesia berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 0241/LT/XII/DIS/2014.
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 16/Pdt.G/2019/PN Sak |
|
Nomor | 16/Pdt.G/2019/PN Sak |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 2 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SIAK SRI INDRAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rozza El Afrina |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Risca Fajarwati, Br Hakim Anggota Dewi Hesti Indria |
Panitera | Panitera Pengganti Yudhi Dharmawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Berada dibawah kekuasaan dan pengasuhan penuh Penggugat 5. Menetapkan Tergugat untuk membayar nafkah 4 (empat) orang anaknya yang bernama FRISILLA ANGELINA WIJAYA umur 12 (dua belas) tahun , APRILLIA WIJAYA umur 10 (sepuluh) tahun, CELINE AGNESIA WIJAYA umur 9 (sembilan) tahun, dan JESSLYN OLIVIA HUANG umur 5 (lima) tahun sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulannya melalui Penggugat sampai anak-anak tersebut dewasa atau mandiri; 6. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak, agar putusan perceraian ini dicatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu; 7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang ditaksir hingga kini sebesar Rp. 1.631.000,- (satu juta enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah); 8. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 20 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 20 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pdt.G/2019/PN_Sak.zip
- Download PDF
- 16/Pdt.G/2019/PN_Sak.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pdt.G/2019/PN Sak
Statistik5514