- Menyatakan Anak HERI ZULKARNAIN GULO Als Heri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Turut Serta merusakkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dan melakukan Kekerasan terhadap Anak yang mengakibatkan mati? sebagaimana dakwaan kesatu dan kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Anak dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun. Dan tindakan berupa Pelatihan kerja selama 3(tiga) bulan di Panti Sosial dan Bina Remaja (PSBR) Rumbai di Pekanbaru.
- Menetapkan lamanya Anak menjalani penahanan akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;
- Menetapkan Anak tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit kendaraan roda empat merek Toyota Kijang jenis mini bus nomor polisi BM 1476 SI warna hijau dengan kondisi kaca depan pecah;
- 1 (satu) lembar STNK nomor 01389123.B atas nama SUPIYAN dengan identitas kendaraan merek Toyota Kijang jenis mini bus nomor polisi BM 1476 SI warna hijau yang dikeluarkan oleh Dir Lantas Polda Riau;
- 2 (dua) buah kunci kendaraan roda 4 (empat) merek CARZOOM dan TOYOTA MOTOR;
- Pecahan kaca depan kendaraan roda 4 (empat) merek Toyota Kijang tipe mini bus nomor polisi BM 1476 SI;
- 1 (satu) buah batu bata dengan ukuran panjang 16 cm, lebar 7,5 cm dengan dominasi orange
- 1 (satu) unit kendaraan roda 2 (dua) merek Yamaha tipe 31B Jupiter Z-CW warna merah maroon, nomor rangka MH33B002AJ425274, nomor mesin 31B425344;
- 1 (satu) lembar STNK Nomor 0610125 atas nama HARTOYO dengan identitas kendaraan merek Yamaha tipe 31B Jupiter Z-CW nomor polisi AD 6147 AY, warna merah maroon, nomor rangka MH33B002AJ425274, nomor mesin 31B425344 yang dikeluarkan oleh Dir Lantas Polda Jawa Tengah.
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2019/PN Sak |
|
Nomor | 9/Pid.Sus-Anak/2019/PN Sak |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Kejahatan yang Membahayakan Keamananan Umum Bagi Orang atau Barang |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 20 Juni 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SIAK SRI INDRAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Bangun Sagita Rambey |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Bangun Sagita Rambey |
Panitera | Panitera Pengganti Yudhi Dharmawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I ; Dipergunakan dalam perkara Alberto Barasa; 6. Membebani Anak untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 3 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 9/Pid.Sus-Anak/2019/PN_Sak.zip
- Download PDF
- 9/Pid.Sus-Anak/2019/PN_Sak.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 9/Pid.Sus-Anak/2019/PN Sak
Statistik5928