- Menyatakan bahwa Terdakwa II Darsino Musirin Bin Suwito tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja menggunakan surat palsu?;
- Membebaskan Terdakwa II Darsino Musirin Bin Suwito oleh karena itu dari seluruh Dakwaan Penuntut Umum tersebut diatas;
- Memulihkan hak dan nama baik Terdakwa II Darsino Musirin Bin Suwito dalam kedudukan, harkat dan martabatnya ;
- Memerintahkan Penuntut Umum untuk membebaskan Terdakwa II Darsino musirin bin suwito, dari dalam tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Menyatakan Terdakwa I Mawardi Bin Jalaluddin tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja turut serta menggunakan surat palsu? sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Mawardi Bin Jalaluddin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa I Mawardi Bin Jalaluddin dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa I Mawardi Bin Jalaluddin tetap dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa I Mawardi Bin Jalaluddin untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 142/Pid.B/2021/PN Sak |
|
Nomor | 142/Pid.B/2021/PN Sak |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIAK SRI INDRAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bangun Sagita Rambey |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rina Wahyu Yuliati, Hakim Anggota Farhan Mufti Akbar |
Panitera | S.sos., Panitera Pengganti Rully Andrian |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 16 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 142/Pid.B/2021/PN_Sak.zip
- Download PDF
- 142/Pid.B/2021/PN_Sak.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 142/Pid.B/2021/PN Sak
Banding : 414/PID.B/2021/PT PBR
Statistik137155