- Menyatakan terdakwa QALBI Bin PASI ZAKARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pemufakatan Jahat tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman;
- 1 (satu) unit mobil Xenia warna silver metalik DN 1766 NK;
- 1 (satu) lembar STNK atas nama ANDISURYAWARDANA;
- 1 (satu) kunci kontak
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 96/Pid.Sus/2019/PN Pky |
|
Nomor | 96/Pid.Sus/2019/PN Pky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 15 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PASANGKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I.g.n.a Aryanta Era W |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Ali Akbar, Br Hakim Anggota Dian Artha Uly Pangaribuan |
Panitera | Panitera Pengganti: Nirmala Nurdin B. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menetapakan barang bukti berupa: - 3 (tiga) bungkus/paket plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat netto 77,8956 gram; - 1 (satu) pireks dengan berat netto 0,0205 gram; - 1 (satu) bungkus tissue merek Paseo; - 1 (satu) plastik warna hitam; - 2 (dua) set alat isap (bong); - 1 (satu) bungkus pipet plastik isi 25 (dua puluh lima) batang; - 2 (dua) buah korek gas; - 1 (satu) handphone Samsung lipat warna merah nomor kartu 0821 9213 9826; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa ARAFIQ Alias RAFIQ Bin ABDULLAH yang diajukan penuntutan secara terpisah/splitzing; 6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- ( lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 29 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 29 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 96/Pid.Sus/2019/PN_Pky.zip
- Download PDF
- 96/Pid.Sus/2019/PN_Pky.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 96/Pid.Sus/2019/PN Pky
Statistik3212