- Menyatakan terdakwa I MULIS Alias BAPAK DANI Bin SAMSUDDING dan Terdakwa II NOVAL Alias BAPAK ALIF Bin M. YUNUS, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair;
- Membebaskan terdakwa I MULIS Alias BAPAK DANI Bin SAMSUDDING dan Terdakwa II NOVAL Alias BAPAK ALIF Bin M. YUNUS dari dakwaan tersebut;
- Menyatakan terdakwa I MULIS Alias BAPAK DANI Bin SAMSUDDING dan Terdakwa II NOVAL Alias BAPAK ALIF Bin M. YUNUS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama ?sama menggunakan kesempatan main judi, sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I DARWIS Alias UWI Bin SAINUDDINGdan terdakwa II IKBAL Bin RISWAN dengan pidana penjara masing ? masing selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar para Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 4 (empat) lembar uang pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah).
- 4 (empat) lembar uang pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
- 4 (empat) lembar uang pecahan Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah)
- 5 (lima) lembar uang pecahan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
- 8 (delapan) lembar uang pecahan Rp.5.000,- (lima puluh ribu rupiah)
- 13 (tiga belas) lembar uang pecahan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah)
- 11 (sebelas) lembar uang pecahan Rp.1.000,- (seribu rupiah)
- 6 (enam) dos kartu domino merek keris dengan nomor Reg : 513426 warna Hitam dan terdapat gambar keris.
- 20 (dua puluh) butir Batu.
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 99/Pid.B/2019/PN Pky |
|
Nomor | 99/Pid.B/2019/PN Pky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 15 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PASANGKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I.g.n.a Aryanta Era W |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Ali Akbar, Br Hakim Anggota Dian Artha Uly Pangaribuan |
Panitera | Panitera Pengganti: Andi Abdurrahmat K, A.md |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada penuntut umu untuk dipergunakan dalam perkara Darwis, DKK; 8. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing- masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 7 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 7 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 99/Pid.B/2019/PN_Pky.zip
- Download PDF
- 99/Pid.B/2019/PN_Pky.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 99/Pid.B/2019/PN Pky
Statistik7422