- Menyatakan Terdakwa I YOHANES POLUS WATU MARI Alias YANES dan Terdakwa II AMANDUS TANI MARI Alias AMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Bersama-sama Dimuka Umum Melakukan Kekerasan Terhadap Orang yang Mengakibatkan Luka-Luka? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I YOHANES POLUS WATU MARI Alias YANES dan Terdakwa II AMANDUS TANI MARI Alias AMAN oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa I YOHANES POLUS WATU MARI Alias YANES dan Terdakwa II AMANDUS TANI MARI Alias AMAN dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa I YOHANES POLUS WATU MARI Alias YANES dan Terdakwa II AMANDUS TANI MARI Alias AMAN tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar baju kaos oblong warna hitam, dibagian depan baju ada gambar sablon warna putih kotak dan didalamnya bertuliskan PERFORMANCE, HURLEY, ESTAELISHED MCMXC 1999, GUARRANTED Merk HURLEY, terdapat bercak darah saksi Sergio Sema;
Putusan PN ENDE Nomor 40/Pid.B/2019/PN End |
|
Nomor | 40/Pid.B/2019/PN End |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringanluka berat |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 19 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN ENDE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yuniar Yudha Himawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Junus D. Seseli, Br Hakim Anggota Afhan Rizal Alboneh |
Panitera | Panitera Pengganti Kia Viktorianus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada saksi YOHANES SERGIO SEMA Alias SERGIO; 6. Membebankan kepada Terdakwa I YOHANES POLUS WATU MARI Alias YANES dan Terdakwa II AMANDUS TANI MARI Alias AMAN untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 24 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 40/Pid.B/2019/PN_End.zip
- Download PDF
- 40/Pid.B/2019/PN_End.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 40/Pid.B/2019/PN End
Statistik6921