- Menyatakan Terdakwa FAUZAN Anak Dari ASPUL ANWAR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa FAUZAN Anak Dari ASPUL ANWAR dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa FAUZAN Anak Dari ASPUL ANWAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta Rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) plastik klip kecil yang berisi kristal bening sabu dengan berat brutto 0,66 (nol koma enam puluh enam) gram (plastik + kristal) dengan rincian berat kristal 0,32 (nol koma tiga puluh dua) gram dan berat plastik 0,34 (nol koma tiga puluh empat) gram;
- 1 (satu) buah kotak rokok merk Gudang gram surya;
- 1 (satu) buah pipet kaca;
- 1 (satu) korek api/matches;
- 1 ( satu) lembar celana jens Panjang warna biru merk LEA;
- 1 (satu) buah HP Samsung J-2 Prime warna hitam;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki satria warna hitam nopol DA 4975 NB;
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 5/Pid.Sus/2021/PN Klk |
|
Nomor | 5/Pid.Sus/2021/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agustinus Herwindu Wicaksono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syarli Kurnia Putri, Br Hakim Anggota Putri Nugraheni Septyaningrum |
Panitera | Panitera Pengganti: Ernawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; Dikembalikan kepada Terdakwa FAUZAN Anak dari ASPUL ANWAR; 8.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 5/Pid.Sus/2021/PN Klk
Statistik388