- MenyatakanTerdakwaMILANO MARZANI Bin ALIMIN AMRANtersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?penggelapan dalam jabatan secara berlanjut? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) bendel hasil Stock Opname pemeriksaan Unit Motor dan pembayaran penjualan motor JG Cikarang.
- 1 (satu) lembar surat Promosi Karawan (PK) SK.No.03/PK/JG/OPDIR/20 tanggal 2 Januari 2020 atas nama Milano Marzan
- 1 (satu) bendel berkas penjualan sepeda motor atas nama LIA
- 1 (satu) bendel berkas penjualan sepeda motor atas nama DESI RATNASARI
- 1 (satu) bendel berkas penjualan sepeda motor atas nama MUJIYO
- 1 (satu) bendel berkas penjualan sepeda motor atas nama SRI WAHYUNI MARININGSIH
- 1 (satu) bendel berkas penjualan sepeda motor atas nama YAYA SUKARYA
- 1 (satu) bendel berkas penjualan sepeda motor atas nama HENDRI ROBI FAUZI
- 1 (satu) bendel berkas penjualan sepeda motor atas nama EVA AFRILIA
- 1 (satu) bendel berkas penjualan sepeda motor atas nama ALISHA ZAHRA
- 1 (satu) bendel berkas penjualan sepeda motor atas nama SUSENO
- 1 (satu) bendel berkas penjualan sepeda motor atas nama DINDA RATNA JUNIAR
- 1 (satu) bendel berkas penjualan sepeda motor atas nama HENDRO PARWANTO
- 1 (satu) bendel berkas penjualan sepeda motor atas nama MARNASIP LAMTIUR
- 1 (satu) bendel berkas penjualan sepeda motor atas nama SRI ANALISA
- 1 (satu) bendel berkas penjualan sepeda motor atas nama JUJU SITI ZULAEKHA
- 1 (satu) bendel berkas penjualan sepeda motor atas nama BAMBANG MULYONO B.S
- 1 (satu) bendel berkas penjualan sepeda motor atas nama VINA BELLA ANNISA
- 1 (satu) bendel berkas penjualan sepeda motor atas nama SRI SUNARTI
- 1 (satu) bendel berkas penjualan sepeda motor atas nama IZKY KARTIKA PUTRI
- 1 (satu) bendel berkas penjualan sepeda motor atas nama ERLANGGA
- 1 (satu) bendel berkas penjualan sepeda motor atas nama WARDAH
- 2 (dua) lembar surat perjanjian kontrak kerja antara PT Jayamandiri Gemasejati dengan RIA SUSANTO Nik 20180275
- 1 (satu) lembar kwitasi nomor : 92003001 yang dikeluarkan oleh PT Jayamandiri Gemasejati sudah terima dari GC QQ PT Shinto Kogyo/LIA
- 1 (satu) lembar surat jalan nomor : 82003001 tanggl 02/03/2020
- 1 (satu) lembar kwitasi nomor : 92003010 yang dikeluarkan oleh PT Jayamandiri Gemasejati sudah terima dari GC QQ PT Shinto Kogyo/SRI
- 1 (satu) lembar surat jalan nomor : 82003010 tanggl 09/03/2020
- 5 ( lima) lembar PO/ Pesanan pembelian pembelian sepeda motor Yamaha N-MAX tahun 2020
- 4 (empat) lembar surat perintah tranfer dari PT Jayamandiri Gemasejati JG Motor Cikarang
- 4 (empat) lembar bukti tranfer pembelian sepeda motor dari Koperasi Indocitra ke Rekening atas nama Ria susanto Bank BCA no rek : 343.0835.261
- 1 (satu) lembar kwitasi nomor : 92003037 yang dikeluarkan oleh PT Jayamandiri Gemasejati sudah terima dari GC QQ PT SINTO KOGYO/ YAYA S
- 1 (satu) lembar kwitasi nomor : 92004002 yang dikeluarkan oleh PT Jayamandiri Gemasejati sudah terima dari GC QQ PT MARUHACHI / EVA AFRIL
- 1 (satu) lembar kwitasi nomor : 92003048 yang dikeluarkan oleh PT Jayamandiri Gemasejati sudah terima dari GC QQ PT SHINTO KOGYO/HENDRI
- 1 (satu) lembar kwitasi nomor : 92004016 yang dikeluarkan oleh PT Jayamandiri Gemasejati sudah terima dari GC QQ PT MARUHACHI / SUSENO
- 1 (satu) lembar surat jalan nomor : 82003040 tanggal 03/21/2020
- Membebankankepada Terdakwamembayarbiaya perkara sebesar Rp. 2.500,-(dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN Cikarang Nomor 34/Pid.B/2021/PN Ckr |
|
Nomor | 34/Pid.B/2021/PN Ckr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Cikarang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Handry Satrio |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Al Fadjri, Br Hakim Anggota Agus Soetrisno |
Panitera | Panitera Pengganti Nanang Yudianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada yang berhak yaituPT Jayamandiri Gemasejati; |
Tanggal Musyawarah | 29 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 34/Pid.B/2021/PN_Ckr.zip
- Download PDF
- 34/Pid.B/2021/PN_Ckr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 34/Pid.B/2021/PN Ckr
Statistik8225