- MenyatakanTerdakwaMuhamad Ependi als Enjo Bin Wardi tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hakmenjualnarkotika golongan I?sebagaimana dalam dakwaankesatu;
- Menjatuhkan pidanakepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama7 (tujuh) tahundan dendasejumlahRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masapenangkapan danpenahanan yang telah dijalaniTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwatetapditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah tas merk TANMESO warna hitam yang didalmnya terdapat 6 (enam) bungkus plastik klip bening yang masing-masing berisikan 1 (satu) plastik klip bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto keseluruhnya 2,62 gram(ditimbang di BNN dengan berat nettoseluruhnya 0,2842 gram, setelah ujilab BNN sisa lab dengan berat netto: 0,2169 gram)dan 1 (satu) bungkus bekas rokok Djarum Super yang didalamnya terdapat 3 (tiga) plastik klip bening yang masing-masing berisikan 1 (satu) plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto keseluruhnya 1,31 gram (ditimbang di BNN dengan berat netto seluruhnya 0,1620 gram, setelah diuji lab BNN dengan sisa lab berat netto :0,1257 gram).
- 1(satu) buah timbangan elektirik.
Putusan PN Cikarang Nomor 56/Pid.Sus/2021/PN Ckr |
|
Nomor | 56/Pid.Sus/2021/PN Ckr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Cikarang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Al Fadjri |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rizki Ramadhan, Hakim Anggota Agus Soetrisno |
Panitera | Panitera Pengganti Nanang Yudianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. -1 (Satu) unit Hp Merk Oppo berikut Simcard. Dirampas untuk negara. Membebankankepada Terdakwa untukmembayar biaya perkara sejumlahRp 5.000,00(limariburupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 56/Pid.Sus/2021/PN_Ckr.zip
- Download PDF
- 56/Pid.Sus/2021/PN_Ckr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 56/Pid.Sus/2021/PN Ckr
Statistik6416